Susno Duadji Sebut Dugaan Rekayasa Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe, Hotman Siap Beri Bantuan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut siap memberikan bantuan hukum bagi Supriyani, guru honorer diduga mengalami kriminalisasi.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunnewsSultra.com/ Samsul
Guru honorer Supriyani seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut siap memberikan bantuan hukum bagi Supriyani, guru honorer diduga mengalami kriminalisasi.

Supriyani (36) merupakan guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa.

Ini bermula saat siswa SD berinisial MCD, anak polisi yang dinas di Polsek Baito, mengaku dipukul guru Supriyani dan mengalami luka di paha.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Namun akhirnya penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Pilkada di Sarolangun Tinggal Hitungan Hari, Kesbangpol Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas 

Baca juga: Duka Yadi Bachman Drummer Matta Band, Sang Putra Meninggal Dunia Karena Meninggal Dunia

Hotman Paris Siap Bantu Supriyani

Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.

Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.

"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911" tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.

Susno Duadji Duga Ada Rekayasa

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji akan menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.

Susno akan hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved