Pilkada di Jambi
137 Masyarakat Ajukan Pindah Memilih ke KPU Batanghari
Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah ini, ada 137 masyarakat yang mengajukan permohonan pindah memilih ke KPU Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah ini, ada 137 masyarakat yang mengajukan permohonan pindah memilih ke KPU Batanghari.
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat yang mengajukan pindah memilih tersebut telah pindah domisili keluar Kabupaten Batanghari.
"Pada tanggal 28 Oktober, KPU Batanghari telah pleno tertutup terhadap pemilih DPTb. Alqsan karena pindah domisi dan beberapa yang bekerja diluar," ujarnya.
Hendri mengatakan bahwa pengajuan pindah memilih tersebut sebagian diajukan hanya untuk perpindahan antar kecamatan dan sebagian pindah ke luar Kabupaten Batanghari.
Baca juga: Pria di Jambi Nekat Jual Sabu Demi Nikahi Pacarnya yang Hamil 5 Bulan
Baca juga: Rekrutmen PPPK di Kerinci, Diduga Ada Intervensi Politik dan Ketidakjelasan Prosedur
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 147, Puisi Diafan dan Prismatis
| Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
|
|---|
| Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
|
|---|
| Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
|
|---|
| Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
|
|---|
| Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Hendri-Handayani-KPU.jpg)