Mafia Tanah

Mafia Tanah Bakal Dimiskinkan, Menteri ATR/BPN: akan Rakor Khusus dengan Kejagung, Kapolri dan PPATK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana untuk memiskinkan para mafia tanah di Indonesia.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi mafia tanah - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana untuk memiskinkan para mafia tanah di Indonesia. 

Selain itu, dalam surat pemanggilan tidak terdapat alamat lengkap perumahan yang ditempati oleh 20 warga. 

"Sebanyak 20 warga bingung dengan pemanggilan surat kepolisian minggu lalu, karena dalam surat pemanggilan nama warga semua salah, lalu didalam surat  tidak disebutkan alamat dalam surat itu," ujar salah satu warga, Senin (2/9). 

Meski demikian, semua warga juga kooperatif memenuhi panggilan itu.

Setelah satu pekan pemeriksaan itu petugas kepolisian, pihak ATR/ BPN serta kuasa hukum pelapor melakukan pengukuran tanah. 

Baca juga: Honorer ATR/BPN Bungo Terlibat Mafia Tanah Belum Ditahan, Polisi Sebut Masih Penelitian Berkas

"Hari ini malah melakukan pengukuran ulang, begitu cepat proses ini. Semua warga tidak memperbolehkan petugas yang datang untuk melakukan pengukuran karena semua memiliki sertifikat karena masih kredit berada di bank," jelas warga.

Sehingga warga mempertanyakan ada apa dibalik pemeriksaan hingga terjadinya pengukuran tersebut.

Sebab titik pengukuran itu tidak sesuai dengan gugatan dari pelapor. 

Hal yang kemudian menjadi pertanyaan warga yakni tidak adanya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap permasalahan tersebut. Seharusnya kata warga, jika ada permasalahan baiknya dilakukan mediasi.

Sehingga warga menduga ada keberpihakan dibalik laporan tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Empat Pelaku Curanmor 15 TKP di Jambi Ditangkap, Aksinya Viral di Unja Telanai

Baca juga: Antonio Conte usai Kalahkan AC Milan: Napoli Bisa Raih Scudetto

Baca juga: Selama Operasi Zebra Siginjai 2024, Satlantas Polres Sarolangun Tilang 421 Pelanggar

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 120, Pokok Pikiran Paragraf

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved