Mafia Tanah di Jambi

Alex: Warga Duga Mafia Tanah Terlibat

Sengketa tanah antara warga Perumahan Rahma Residen di RT 16, Kelurahan Beliung, Kota Jambi dengan pengusaha Joni diduga terkait mafia tanah.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Sengketa tanah antara warga Perumahan Rahma Residen di RT 16, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dengan pengusaha bernama Joni terus berlanjut sampai saat ini. 

JAMBI, TRIBUN  - Sengketa tanah antara warga Perumahan Rahma Residen di RT 16, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dengan pengusaha bernama Joni terus berlanjut sampai saat ini.

Warga yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) mengajukan surat permohonan validasi data SHM berdasarkan master plan ke Badan Pertanahan Kota Jambi pada 3 September 2024 lalu.

Namun sampai ini warga belum mendapatkan jawaban dari pihak BPN atas pengajuan validasi tersebut.

Alex, satu diantara warga yang bersengketa mengaku bingung atas lamanya proses validasi tersebut.

Hal itu berbanding terbalik dengan laporan ke polisi dan dilakukan pengukuran tanah dalam waktu satu pekan. 

Saat polisi hendak melakukan pengukuran tanah ke lokasi turut dihadiri petugas dari BPN. Sehingga hal itu yang menjadi pertanyaan bagi warga.

Ia menceritakan saat bersama warga lain memasukan berkas permohonan diberitahu petugas jika proses akan berlangsung paling lama satu minggu.

Namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak BPN Kota Jambi.

Baca juga: Ditawari Kapolri Sekolah Malah Minta Tanah Kuburan, Cerita Bripka Joko Nyambi Gali Kuburan 23 Tahun

Baca juga: Warga Menduga Ada Peran Mafia Tanah Dalam Sengketa Tanah di Kelurahan Beliung Kota Jambi

"Ada apa dibalik ini, mengapa polisi mau ngukur tanah bisa ada BPN disana, sementara pengajuan validasi dari warga bisa lebih satu minggu, sedangkan laporan pelapor dengan waktu satu minggu turut ada petugas ukur BPN ke lapangan," tanyanya.

Dengan kondisi ini kata Alex, warga mulai merasa resah dan menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam kasus tersebut.

"Saat ini kondisinya warga resah, bahkan ada yang menduga adanya keterlibatan mafia tanah atas kasus ini," ujarnya Selasa (17/9).

Kepala BPN Kota Jambi Hary saat di konfirmasi Tribun Jambi meminta waktu untuk konfirmasi karena sedang ada kegiatan di luar Kantor.

"Sebentar ya bang," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Seperti diketahui, sebanyak 20 warga perumahan tersebut dilaporkan ke Polresta Jambi atas tuduhan penyerobotan lahan.

Padahal perumahan masih proses kredit dan sebagian warga telah memiliki sertifikat sejak lama. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved