Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Bareskrim Ungkap 7 Lapak Narkoba Helen di Kota Jambi dan Muaro Jambi, 37 Aset Masih Ditelusuri

Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap bahwa terdapat 7 lapak narkoba yang dikendalikan oleh Helen dan kaki tangannya di dua wilayah di Jambi..

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uang dan modus dari kartel bisnis narkoba di Provinsi Jambi jaringan Helen yang sebelumnya ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap bahwa terdapat 7 lapak narkoba yang dikendalikan oleh Helen dan kaki tangannya di dua wilayah di Provinsi Jambi.

Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi, mengonfirmasi bahwa 7 lapak tersebut tersebar di dua lokasi, yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

"Ada 7 lapak di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi, di dua tempat," kata Arie, Jumat (18/9/2024).

Dua wilayah tersebut sebelumnya telah didatangi oleh tim kepolisian dalam operasi terkait.

"Saat kami ke sana, lapaknya sudah bubar," ujar Arie.

Menurut Arie Ardian, lapak-lapak yang dikelola Helen berada di rumah-rumah kosong di Kota Jambi dan Muaro Jambi.

"Mereka menempati rumah-rumah kosong yang tersebar di berbagai lokasi," jelasnya.

Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhermanto, juga menambahkan bahwa selama operasi penangkapan jaringan Helen, pihak kepolisian hanya menangkap Helen dan kaki tangannya, sementara lapak-lapak narkoba tidak diserbu.

"Kami tidak menangkap lapak-lapaknya, hanya Helen dan jaringannya," ujar Suhermanto.

Selain itu, sebanyak 37 aset milik Helen saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian, yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan ATR/BPN Jambi.

"Sebanyak 37 asetnya sedang ditelisik oleh Subdit TPPU dengan berkoordinasi bersama BPN Jambi," ungkap Suhermanto.

Baca juga: Berapa Perputaran Uang Kartel Bisnis Narkoba Jaringan Helen di Jambi? Triliunan? PPATK Ungkap Modus

Baca juga: Polisi Temukan Sabu 7,51 Gram Narkoba Saat Mengamankan Wanita di Tebo Jambi

Baca juga: Wanita 52 Tahun di Tebo Jambi Ditangkap saat Transaksi Narkoba

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved