Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi
Warga Blak-blakan, Ungkap Basecamp Narkoba Lorong Jahit Jambi Beroperasi Bertahun-tahun
Seorang warga Lorong Jahit, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, berinisial AL blak-blakan soal lapak atau basecamp narkoba yang beroperasi bertahun-tahun
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Pengakuan dari tersangka DS alias Tikui dan TM alias AK bahwa total lapak yang dikendalikan mereka di wilayah Jambi sebanyak tujuh lapak.
Dari ketujuh lapak itu dapat menghabiskan narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 500-1.000 gram setiap minggunya.
"Dengan demikian keuntungan yang dapat diperoleh dari hasil penjualan narkotika jenis sabu yang berada dibawah kendali DS alias Tikui dan TM alias AK sebanyak Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar setiap minggunya," terangnya.
Selanjutnya, 70 persen uang keuntungan dari hasil penjualan itu diserahkan secara tunai kepada adiknya yang berinisial HDK yang merupakan pemilik narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh tersangka dengan inisial DS alias Tikui dan TM alias AK.
37 Aset
Jaringan kartel narkoba di Jambi yang digawangi Helen Cs, ternyata memiliki 37 aset.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Polda Jambi mengungkap kartel narkoba di Jambi yang diduga dikendalikan Helen (HDK), Tekui (DS), Ameng (AK) dan jaringannya.
Mereka mengoperasikan tujuh lapak narkoba di Jambi.
Hasil penelusuran Bareskrim Polri dan Polda Jambi, selain itu ada dugaaan bisnis ilegal lain yang dikelola para pelaku.
Saat ekspose di Mabes Polri, Bareskrim mengungkap bisnis ilegal yang dijalankan para pelaku antara lain minuman keras, toko pakaian, aksesori ponsel, hingga tempat gym.
Lokasi bisnis itu berada di Jambi.
"Ada aksesori handphone, ada toko pakaian, ada tempat gym. Kita akan terus dalami," kata Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat ekspose, Rabu (16/10).
Bukan hanya itu, uang hasil kejahatan juga dipakai untuk membeli sejumlah aset.
Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap 37 aset milik HDK.
"Untuk penelusuran aset, kami masih bekerja sama dengan PPATK," ujar Kombes Pol Arie.
Kasus Helen CS Segera Dilimpahkan ke PN Jambi, Jaksa Siapkan Surat Dakwaan |
![]() |
---|
Bos Narkoba Jambi Helen Cs Disangkakan Pasal Narkotika dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Breaking News Helen Dkk Tersangka Jaringan Narkoba Jambi dan TPPU Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Helen Bos Narkoba di Jambi Disetori Uang Rp3 Miliar di Plastik Hitam oleh Didin |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Narkoba Helen Cs di Jambi, Terungkap Transaksi Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.