Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi
Breaking News Rumah di Pucuk Jambi yang Dulu Dipakai Helen Jual Narkoba Sudah Jadi Warung
Lapak milik Helen bandar narkoba Jambi kini lebih cerah bila dibandingkan pada tahun lalu, kini juga sudah berubah menjadi warung mie.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah di kawasan eks lokalisasi Pucuk Payo Sigadung, yang dulu pernah dipakai Helen bandar narkoba Jambi, kini sudah berubah jadi warung.
Pada 2023 lalu, rumah di Kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, itu pernah digerebek emak-emak warga sekitar lantaran aktivitas transaksi narkoba.
Pantauan Tribun Jambi pada 17 Oktober 2024, rumah yang bergandengan dengan ruko satu pintu itu sudah lebih cerah bila dibandingkan tahun lalu saat digerebek emak-emak.
Warna rumah yang bekas basecamp atau lapak narkoba yang pernah viral itu, masih berwarna hijau, sama kala digerebek ibu-ibu setempat.
Kala itu, warga sekitar, terutama ibu-ibu, resah akibat peredaran narkoba yang masif pada 2023 lalu.
Pengguna rumah itu sudah bukan jaringan Helen.
Rumah berwarna hijau itu kini lebih cerah karena telah berpenghuni.
Terlihat ruko dengan pintu rolling door itu menjadi tempat usaha makanan atau warung makan kecil.
Warung itu menyediakan berbagai minuman, seperti kopi hingga mi instan.
Tampak pula satu sepeda motor matic terparkir di depan warung tersebut.
Kawasan eks lokalisasi Pucuk yang banyak kontroversi ini, terlihat seperti kampung-kampung pada umumnya di Kota Jambi.
Sejumlah pengendara, warga sekitar yang didominasi ibu-ibu, tampak santai di pekarangan rumah masing-masing.
Terlihat pula sejumlah siswa SMP berjalan kaki hendak pulang ke rumah masing-masing di kawasan eks lokalisasi.

Beberapa hari lalu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebut bahwa Helen memiliki lapak di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi.
Pada tahun 2023 lalu saat aksi emak-emak viral, pria berinisial D disebut-sebut menjadi aktor utama pengendali narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kasus Helen CS Segera Dilimpahkan ke PN Jambi, Jaksa Siapkan Surat Dakwaan |
![]() |
---|
Bos Narkoba Jambi Helen Cs Disangkakan Pasal Narkotika dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Breaking News Helen Dkk Tersangka Jaringan Narkoba Jambi dan TPPU Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Helen Bos Narkoba di Jambi Disetori Uang Rp3 Miliar di Plastik Hitam oleh Didin |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Narkoba Helen Cs di Jambi, Terungkap Transaksi Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.