Masih Ingat Jessica Kumala Wongso dan Pembunuhan Kopi Sianida, Kini Datang dengan Bukti Baru

Setelah meneguk segelas kopi, perempuan cantik bernama Wayan Mirna Salihin tewas. Ternyata minuman yang diminumnya adalah kopi sianida.

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu seusai mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. 

“Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya. Nah salah satu di antaranya adalah yang diambil oleh bapaknya (Mirna) Darmawan Salihin.

Dan kami ini beruntung, dan terima kasih kepada Tv One pak Karni Ilyas, kami diberikan bukti ini secara resmi dan ini yang kemudian kami analisa,” ujar Otto Hasibuan. (tribun jambi/tribunnews)

Baca juga: Dapat Remisi 58 Bulan, Jessica Kumala Wongso Terpidana Pembunuhan Mirna pada 2016, Bebas Bersyarat

Baca juga: Kisah Prabowo dan Yasbun Bertemu Saat 1997, Sang Penjahit dari Cendana ke Hambalang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved