Masih Ingat Jessica Kumala Wongso dan Pembunuhan Kopi Sianida, Kini Datang dengan Bukti Baru
Setelah meneguk segelas kopi, perempuan cantik bernama Wayan Mirna Salihin tewas. Ternyata minuman yang diminumnya adalah kopi sianida.
Editor:
Duanto AS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu seusai mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
“Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya. Nah salah satu di antaranya adalah yang diambil oleh bapaknya (Mirna) Darmawan Salihin.
Dan kami ini beruntung, dan terima kasih kepada Tv One pak Karni Ilyas, kami diberikan bukti ini secara resmi dan ini yang kemudian kami analisa,” ujar Otto Hasibuan. (tribun jambi/tribunnews)
Baca juga: Dapat Remisi 58 Bulan, Jessica Kumala Wongso Terpidana Pembunuhan Mirna pada 2016, Bebas Bersyarat
Baca juga: Kisah Prabowo dan Yasbun Bertemu Saat 1997, Sang Penjahit dari Cendana ke Hambalang
Baca Juga
Kasus Pembunuhan Racun Sianida di Jambi Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
CHAT Terakhir Arya Daru Sebelum Tewas Disorot, Salah Kirim WA ke Istri, Sosok Vara Masih Misteri |
![]() |
---|
TINDAKAN Nekat Istri Arya Daru Usai Suaminya Buang HP, Gegara Salah Kirim Chat WhatsApp: Sensitif |
![]() |
---|
INILAH Isi Tas Arya Daru Ditinggal di Rooftop Sebelum Tewas Terlilit Lakban, Ada Benda Misterius |
![]() |
---|
Sandiwara Kopi Sianida Botolan yang Terbongkar, Kapolsek Jelutung Paparkan Drama, Seri II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.