Berita Tebo
Dua Tersangka Kasus Narkotika di Tebo Diamankan Polisi, Satu di Antaranya ASN
Polisi amankan dua orang terlibat kasus narkotika di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Dua tersangka di antaranya Solihin Syuku
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polisi amankan dua orang terlibat kasus narkotika di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Dua tersangka di antaranya Solihin Syukur Putra (29) dan Suswanti (48).
Sepasang yang bukan pasangan suami istri ini diamankan saat sedang pesta sabu di rumah pada Selasa (13/08/2024) siang.
Kapolsek VII Koto Iptu Ika Widiyatmiko mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah Solihin Syukur Putra.
Untuk itu personil langsung melakukan penggrebekan dan ditemukan 21 paket kecil diduga sabu siap edar.
Selain Solihin, polisi juga mengamankan terduga pelaku lainnya atas nama Suswanti yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mereka sedang pesta sabu di dalam rumah," ungkapnya.
Dalam penggrebekan ini, disaksikan Ketua RT 04 Desa Teluk Kayu Putih Solihin (45) dan Ketua pemuda RT 04 Desa Teluk Kayu Putih Tobin (40), ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 21 paket kecil sabu, 2 buah alat isap (Bong), 1 kotak permen pagoda, 1 unit Hp Vivo, 1 unit Hp Opppo, 2 buah mancis dan 1 buah jarum untuk pembakaran.
Kedua terduga tersangka langsung di tangkap dan dibawa ke kantor Polsek VII Koto untuk dimintai keterangan. Polisi pun langsung mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) tersebut.
Akibat perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Baca juga: Diduga Asal Jadi, Komisi III DPRD Kerinci Diminta Turun Cek Proyek Jalan MAN Sebukar
Baca juga: Fadhil-Bakhtiar Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilbup Batanghari 2024
Baca juga: Ketua TKD Prabowo Gibran Kota Jambi Tak Diusung Gerindra di Pilwako, Maulana: Itu Hal Biasa
Kronologi Penganiayaan Maling Sawit, Berakhir Eksumasi dan Otopsi Ulang di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Makam Pria di Tebo Dibongkar karena Keluarga Duga Kematiannya tak Disebabkan Satu Orang |
![]() |
---|
Makam Pria Dituduh Mencuri Sawit di Tebo Dibongkar, Keluarga Temukan Luka Mencurigakan di Kepala |
![]() |
---|
Kabel Listrik di Tebo Jambi Banyak Melandai, Warga Minta PLN Respon |
![]() |
---|
Makam Imam Komaini Sidiq Dibongkar untuk Autopsi, Keluarga Curigai Lebih dari Satu Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.