Berita Kerinci

Diduga Asal Jadi, Komisi III DPRD Kerinci Diminta Turun Cek Proyek Jalan MAN Sebukar 

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci diminta untuk melakukan pengecekan terhadap proyek di Desa Sebukar, Kecamatan Tanah

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Heru
Proyek pengaspalan jalan di Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci diminta untuk melakukan pengecekan terhadap proyek di Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci

Proyek yang dimaksud adalah proyek kontruksi Aspal Goreng jalan MAN Sebukar  mengunakan anggaran APBD Kabupaten Kerinci tahun 2024 sebesar Rp 442.750.000,00.

Warga menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, pengaspalan terlihat tipis dan mudah mengelupas. 

Proyek kontruksi jalan ini dikerjakan CV Karisma Indah beralamatkan di Jl. Depati  Payung 49 Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. 

"Kita minta Komisi III DPRD Kabupaten Kerinci turun ke lapangan untuk melihat kondisi aspal jalan yang baru dikerjakan diduga asal jadi tersebut,” kata Yudi, salah seorang warga Kerinci

Menurut Yudi, jika DPRD sudah turun ke lapangan, biasanya akan berdampak besar untuk Dinas PUPR melakukan perbaikan.

"Hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah dianggarkan," sebutnya. 

Arif salah seorang aktivis Kerinci sangat menyayangkan adanya pembangunan yang asal jadi tersebut. Jika ingin membangun kerjakanlah sesuai dengan RAB yang ada, jangan sampai mengurangi volume pekerjaan. 

"Ini sama saja mengurangi volume pekerjaan, seharusnya Dinas PUPR di Bidang Cipta Karya melakukan pengawasan, kenapa bisa ini terjadi," katanya.

Dirinya minta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR atau PPTK untuk segera memperbaiki jalan MAN Sebukar tersebut. 

"Jika tidak diperbaiki, kita akan laporkan kontraktor dan Dinas PUPR atau PPTK ke penegak hukum," tutupnya.

Baca juga: Fadhil-Bakhtiar Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilbup Batanghari 2024

Baca juga: Ketua TKD Prabowo Gibran Kota Jambi Tak Diusung Gerindra di Pilwako, Maulana: Itu Hal Biasa

Baca juga: Sampah Berserakan di Trotoar Jalan Jalur Tiga Bangko Saat HUT RI ke-79

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved