Berita Tebo

Makam Pria di Tebo Dibongkar karena Keluarga Duga Kematiannya tak Disebabkan Satu Orang

Makam Imam Komaini Sidiq, seorang pria yang meninggal diduga karena penganiayaan setelah mencuri buah sawit di Tebo, kembali dibongkar, Sabtu (13/9)

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
EKSHUMASI - Suasana pembongkaran makam atau ekshumasi Imam Khomaini Sidiq di TPU PTP Desa Karang Dadi, Kabupaten Tebo, pada Sabtu (13/9/2025) siang. Keluarga menduga pelaku yang menyebabkan kematian lebih dari satu orang. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO -  Makam Imam Komaini Sidiq, seorang pria yang meninggal diduga karena penganiayaan setelah mencuri buah kelapa sawit di Tebo, kembali dibongkar pada Sabtu (13/9/2025) siang.

Pembongkaran makam atau ekshumasi dilakukan karena pihak keluarga ingin melakukan autopsi terhadap jenazahnya.

Ekshumasi dan autopsi dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum untuk memastikan kematian almarhum dilakukan lebih dari satu orang.

Penggalian makam ini dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Jenazah akan diautopsi oleh dokter forensik, dr Mistar Ritonga.

Ada Luka di Kepala

Ibu almarhum, Suminah mengaku bahwa berdasarkan kasat mata ada beberapa luka di bagian kepala yang diduga disebabkan tindakan dengan menggunakan sajam.

Dirinya berharap dengan adanya ekshumasi dapat memberikan petunjuk tentang penyebab kematian anaknya.

"Luka tersebut di bagian mata, kepala, ada bekas luka," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum almarhum, Hendri C Saragih menyebut, menyerahkan semuanya kepada pihak dokter forensik.

Namun jika adanya petunjuk baru, akan dilakukan scientific investigation yang dilakukan penyidik Polres Tebo.

"Ya, hasilnya kita tunggu saja dari dokter forensik," ujarnya.

Keluarga Duga Lebih dari Satu Pelaku

Sebagai informasi, Imam Komaini Sidiq diduga mencuri buah sawit milik petani, namun ia ketahuan dan pemilik dikabarkan langsung memukul pelaku.

Namun, pada saat itu keluarga menilai ada kejanggalan pada kematian almarhum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved