Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Ajukan Banding Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Siap Membantu
Terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada delapan tahun silam, Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon
Desak Bentuk Tim Pencari Fakta
PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan terkiat penetapan tersangka Pegi Setiawan, atas hal ini, keluarga Vina melalui sang kakak, Marliyana mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mengungkap kasus pembunuhan sang adik tersebut secara terang benderang.
"Kalau keluarga mengatakan untuk mendesak dibentuknya pencari fakta," kata Marliyana dalam wawancara pada program Kompas Petang di KompasTV, Selasa (9/7/2024).
Ia pun mengaku hingga saat ini, pihak keluarga belum mendapatkan informasi apapun terkait permintaan keluarga terkait pembentukan pencari fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Belum, kami belum menerima informasi apapun soal itu," ujarnya.
Selain tim pencari fakta, keluarga kata dia, juga juga meminta agar ayah Eky, yakni Iptu Rudiana segera muncul ke hadapan publik, guna memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam itu.
"Saya menginkan Pak Rudiana tampil, karena dari awal keluarga menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana," jelasnya.
"Kami ingin menanyakan yang sebenarnya dari awal itu seperti apa."
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Partai Demokrat Dikabarkan akan Merapat ke Maulana: Belum Ada Rekom yang Keluar
Baca juga: Updae Oknum Pejabat PMD Pungut Rp3 Juta, Pj Bupati: Harus Ada Tindak Lanjutnya
Baca juga: Detik-detik Tahanan di Sarolangun Kabur Setelah Divonis Lima Tahun Penjara, Terekam CCTV
Baca juga: Kisah 2 Tanjakan Maut di Mendalo Kerap Makan Korban Jiwa, Terbaru 2 Perempuan vs Truk Alat Berat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.