Berita Muaro Jambi
2 Wanita Cantik di Muaro Jambi Terlibat Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Polres Muaro Jambi melakukan pemusnahan 98,5 gram Shabu dan 64 butir pil ekstasi hasil tangkapan tim beberapa waktu lalu. Rabu (3/7).
Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Polres Muaro Jambi melakukan pemusnahan 98,5 gram Shabu dan 64 butir pil ekstasi hasil tangkapan tim beberapa waktu lalu. Rabu (3/7).
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender untuk kemudian dibuang kedalam toilet.
Kapolres Muaro Jambi, Wahyu Istanto Bram Widarso menyebut, barang haram ini didapat dari enam orang tersangka yang diamankan pada Juni lalu.
"Jika diuangkan, barang haram ini senilai ratusan juta rupiah," kata Wahyudi Istanto Bram Widarso.
Barang haram ini diamankan dari dua TKP yang berbeda. Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan empat orang laki-laki. (TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR).
Baca juga: Polres Muaro Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta
Baca juga: Beri Modal Rp 50 Juta untuk Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Kenal Akri saat Dipenjara 2023 Lalu
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Muaro Jambi
Sidak Pasar Sengeti, Satgas Pangan Muaro Jambi Temukan Sejumlah Merek Beras Diduga Oplosan |
![]() |
---|
BBS dan Jun Mahir Dilantik Jadi Ketua dan Wakil Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Muaro Jambi |
![]() |
---|
Ratusan Pengendara di Muaro Jambi Terjaring Razia, Sebagian ASN |
![]() |
---|
GSI Bukan Sekadar Kompetisi, Bupati Muaro Jambi Dorong Pembinaan Sejak Dini |
![]() |
---|
5 Ranperda Diusulkan Pemkab Muaro Jambi, Termasuk Soal Alih Fungsi Lahan dan BUMDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.