Berita Muaro Jambi
2 Wanita Cantik di Muaro Jambi Terlibat Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Polres Muaro Jambi melakukan pemusnahan 98,5 gram Shabu dan 64 butir pil ekstasi hasil tangkapan tim beberapa waktu lalu. Rabu (3/7).
Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Polres Muaro Jambi melakukan pemusnahan 98,5 gram Shabu dan 64 butir pil ekstasi hasil tangkapan tim beberapa waktu lalu. Rabu (3/7).
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender untuk kemudian dibuang kedalam toilet.
Kapolres Muaro Jambi, Wahyu Istanto Bram Widarso menyebut, barang haram ini didapat dari enam orang tersangka yang diamankan pada Juni lalu.
"Jika diuangkan, barang haram ini senilai ratusan juta rupiah," kata Wahyudi Istanto Bram Widarso.
Barang haram ini diamankan dari dua TKP yang berbeda. Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan empat orang laki-laki. (TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR).
Baca juga: Polres Muaro Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta
Baca juga: Beri Modal Rp 50 Juta untuk Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Kenal Akri saat Dipenjara 2023 Lalu
Berita Terkait:#Berita Muaro Jambi
| Momentum HKN, Pemkab Muaro Jambi Luncurkan Program Inovasi Penangan Stunting |
|
|---|
| Pemkab Muaro Jambi Sosialisasi Satu Data, Jun Mahir Tekankan Pentingnya Statistik dalam Pembangunan |
|
|---|
| Nama Kepala BPKAD Muaro Jambi Dicatut di Medsos, Alias Minta Warga Waspada |
|
|---|
| Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, BPBD Muaro Jambi Minta Warga Tetap Siaga |
|
|---|
| Gedung Baru IBI Kabupaten Muaro Jambi Diresmikan, Bupati BBS Tekankan Pentingnya Peran Bidan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Wanita-Cantik-Kasus-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.