Berita Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta

Polres Muaro Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satres Narkoba. Ada 98,5 gram Shabu dan 64 butir pil ekstasi yang dimusn

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Polres Muaro Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polres Muaro Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satres Narkoba.

Ada 98,5 gram Shabu dan 64 butir pil ekstasi yang dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan dihalaman Mapolres Muaro Jambi.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso dan disaksikan langsung oleh Kasat Narkoba dan sejumlah pejabat Polres Muaro Jambi, perwakilan kejaksaan, pengadilan, BPOM dan unsur terkait lainnya.

Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender untuk kemudian dibuang kedalam toilet.

Kapolres Muaro Jambi, Wahyu Istanto Bram Widarso menyebut, barang haram ini didapat dari enam orang tersangka yang diamankan pada Juni lalu.

"Jika diuangkan, barang haram ini senilai ratusan juta rupiah," kata Wahyudi Istanto Bram Widarso.

Barang haram ini diamankan dari dua TKP yang berbeda. Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan empat orang laki-laki.

Baca juga: Viral Pensiunan Guru di Muaro Jambi Harus Kembalikan Rp75 Juta, Berikut Faktanya

Baca juga: Tiga SMP di Kabupaten Muaro Jambi Jadi Incaran Masyarakat 

Baca juga: Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Bermula dari Temuan BPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved