Berita Muaro Jambi

Kejari Masih Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Pengadaan 116 Sapi Lebih di Muaro Jambi

Kejari Sengeti tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bibit sapi di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI
11102017_kejari sengeti 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bibit sapi di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi.

Kasus ini diduga menyalahi aturan hingga menimbulkan potensi kerugian negara. Namun, hingga kini jumlah pasti kerugian masih dalam perhitungan penyidik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana pengadaan sapi pada 2024 itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar. 

Anggaran tersebut digunakan untuk membeli 116 ekor sapi yang kemudian dibagikan ke sejumlah kelompok tani.

Baca juga: 14 Sapi Mati Mendadak di Bungo Jambi, Diduga Diracun, Kapolres Sebut Sudah Dimediasi

Namun, tak lama setelah diterima, banyak sapi yang sakit bahkan beberapa ekor mati, sehingga menuai sorotan masyarakat.

Kasus ini juga diwarnai pergantian kepala dinas yang cukup sering.

Mulanya dijabat Plt Amri yang kemudian pensiun, lalu digantikan oleh Evi Syahrul, disusul Taufik Hidayat, hingga akhirnya Dr Ridwan.

Pada masa Dr Ridwan, pengadaan sapi dilakukan dengan sistem e-katalog. Namun usulan program sebenarnya sudah ada sejak masa kepemimpinan Amri.

“Pengusulan itu sejak zaman Pak Amri, diteruskan ke Evi Syahrul, lalu ke Taufik, dan akhirnya dilaksanakan di era Pak Ridwan,” ungkap seorang pegawai Disbunak yang enggan disebutkan namanya.

Meski pengadaan sapi dilakukan saat kepemimpinan Pj Bupati Raden Najmi, kasus ini baru diusut pada masa Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) dengan Kajari Heru Anggoro.

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo, membenarkan adanya penyelidikan.

“Tim masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi. Jumlah kerugian masih dihitung,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, pemanggilan saksi bisa terus dilakukan jika masih diperlukan.

Terpisah, Plt Kepala Disbunak Muaro Jambi, Syafrinal, juga mengakui adanya penyelidikan kasus tersebut.

“Kalau ditanya benar, memang ada. Tapi detailnya saya kurang tahu, karena pengadaan itu bukan di masa saya,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved