Beri Modal Rp 50 Juta untuk Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Kenal Akri saat Dipenjara 2023 Lalu

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, Akri membeberkan peran Ammar Zoni dalam bisnis narkobanya.

Editor: Fitriana Andriyani
ist
3 Potret Ammar Zoni saat mengonsumsi narkoba mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2023 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjalani hukuman di penjara Lapas Cipinang atas kasus penyalahgunaan narkoba Maret hingga Oktober 2023 lalu rupanya tak membuat Ammar Zoni jera.

Mantan suami Irish Bella tersebut justru dapat kenalan baru untuk memperoleh barang haram itu.

Tak tanggung-tanggung, Ammar Zoni bahkan ikut terlibat dalam bisnis narkoba.

Hal tersebut sesuai keterangan saksi yang kemudian dibantah oleh Ammar Zoni.

Adalah Akri yang dihadirkan sebagai saksi dan mengaku menjadi rekan bisnis narkoba Ammar Zoni.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, Akri membeberkan peran Ammar Zoni dalam bisnis narkobanya.

Akri mengaku baru mengenal Ammar Zoni saat mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah habis masa hukuman dan keluar dari Lapas Cipinang akhir 2023, keduanya masih menjaga hubungan baik.

Keduanya pun sempat bekerjasama bisnis narkoba.

Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Ammar Zoni Tak hanya Pakai Narkoba tapi Juga Terlibat Bisnis Narkotika

Baca juga: Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Tak Mau Dikasihani: Udah Banting Tulang dari Umur 14 Tahun

Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.

"Saya mengajak Ammar Zoni biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli," kata Akri, dikutip Wartakota, Selasa siang.

Sabu yang dibeli Akri memakai uang Rp 50 juta milik Ammar Zoni itu dijual kembali.

Akri mengambil keuntungan Rp 5 juta dalam waktu 3 hari, sementara Ammar Zoni akan mendapat sabu gratis seberat 5 gram.

"Uang Rp 50 juta itu untuk (beli) berapa gram sabu?" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"100 gram," jawab Akri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved