Berita Selebritis
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut?
Lisa Mariana tidak puas dengan hasil dari Bareskrim Polri dan meminta tes DNA ulang di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Drama antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memasuki babak baru yang semakin memanas.
Sebelumnya, hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri tidak berpihak kepada Lisa.
Sebab hasinya menyatakan anak Lisa tidak identik dengan suami Atalia Praratya, anggota DPR RI.
Sehingga, Lisa Mariana yang tidak puas dengan hasil itu meminta tes ulang di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Namun permintaan ini muncul setelah penolakan tegas dari Ridwan Kamil.
Melalui kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, pihak Lisa Mariana melontarkan tantangan balik.
Dia mempertanyakan alasan penolakan Ridwan Kamil jika memang merasa yakin dengan hasil tes pertama.
"Ya terserah dia," ucap Jhonboy santai, Jumat (29/8).
"Cuma kan di sini kalau emang dia merasa yakin kenapa takut dengan hal-hal kayak gitu. Mau dibilang 1.000 persen ya ikuti aja."
Baca juga: Lisa Mariana Disindir Eks Mantan Staf Ahli Kapolri Gegara Minta Tes DNA Ulang: Ini Orang Maunya Apa
Baca juga: Reakasi Istana dan Kapolri Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Trantis Brimob, Propam Amankan 7 Personel
Baca juga: Geger! Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi: Kompak Curi 55 Sapi, Tugas Ayah Jual, 4 Residivis
Bahkan, Jhonboy menegaskan pihak Lisa Mariana bersedia menanggung seluruh biaya tes ulang di Singapura.
"Toh juga kan kalau misalnya kita yang mau, kita yang modali," ujarnya.
Perjalanan Kasus
Permintaan tes DNA ulang ini menambah daftar panjang perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana di media sosial bahwa anaknya, berinisial CA, adalah hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Laporan tersebut berujung pada gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di mana Lisa menuntut pengakuan hak identitas anak dan ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.