Berita Selebritis
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh?
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar terhadap permintaan selegram benama Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar terhadap permintaan selegram benama Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA.
Tes DNA itu dimintanya setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri diumumkan beberapa waktu lalu.
Adapun tes itu dilakukan untuk mengungkap ayah biologis dari anak Lisa yang disebelumnya di klaim yakni Ridwan Kamil.
Pasca diumumkan dengan hasil negatif, Lisa Mariana melontarkan keinginan untuk melakukan tes DNA di Singapura.
Terkait permintaan Lisa Mariana yang cenderung ngotot itu pun langsung dikomentari Hotman Paris.
Hotman Paris pun memberikan komentar pedas, seolah menjadi tamparan bagi selegram itu.
Sang pengacara kondang dengan segudang asisten pribadi itu pun menilai kecil kemungkinan Ridwan Kamil bersedia menjalani tes DNA ulang.
"Emang lu kira RK itu bodoh, mana mau dia?" Kata Hotman Paris.
Baca juga: Jawaban Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Tantang Tes DNA Ulang di Singapura: Ini Hanya Cari Sensasi
Baca juga: Pede Tanpa Bawa Berkas, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Diperiksa KPK Soal Suap Kemenhub
Baca juga: Besok Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR dan Istana Presiden, Bawa 4 Tuntutan: Ada Upah dan Pajak
Terlebih pemeriksaan sebelumnya sudah dilaksanakan di Mabes Polri yang merupakan lembaga kredibel sehingga hasilnya patut dipercaya.
Menurut Hotman, langkah untuk meminta tes DNA ulang justru tidak relevan apabila dasar hasil yang sudah ada berasal dari institusi resmi negara.
"Kan yang proses penyidikan di Mabes enggak mungkinlah dia mau tes DNA ulang," kata Hotman Paris.
"Malah dia sudah di atas angin mengatakan bahwa hasil DNA tidak identik ya selesai enggak mungkinlah dia mau ke Singapura," lanjut pengacara 65 tahun tersebut.
Hotman Paris juga menerangkan bahwa setelah hasil tes DNA keluar, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum.
Menurutnya, perkara tersebut seharusnya sudah dihentikan mengingat hasil tes DNA Ridwan Kamil sudah keluar.
"Prosedurnya karena sudah tidak identik ya harusnya perkara kemungkinan besar dihentikan," ungkap Hotman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.