Berita Selebritis

Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh?

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar terhadap permintaan selegram benama Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan selebgram Lisa Mariana 

Hotman Paris lantas mengusulkan agar Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berdamai.

"Imbauan dari Hotman 911 kepada RK dan LM. Karena hasil tes DNA sudah keluar, maka arah kasus sudah jelas," ucap Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Baca juga: Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas

Baca juga: 21 Adegan Sadis Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan 2 Brimob di Nabire Oleh KKB Papua

"Sudah waktunya kalian untuk intropeksi untuk mau saling mengalah untuk berdamai," sambungnya.

Hotman lantas menawarkan jasa untuk memediasi keduanya.

Hal itu ia lakukan karena Ridwan Kamil adalah sahabatnya. Sedangkan, pengacara Lisa adalah keponakannya.

"Hotman Paris bersedia untuk mempertemukan LM dan RK.

Kebetulan RK adalah sahabat saya dan kebetulan pengacara dari LM adalah keponakan Hotman Paris kandung yaitu pengacara Markus," tambahnya.

Meski begitu, ia memberikan syarat khusus pada Lisa dan Ridwan Kamil.

Syarat itu adalah keduanya harus saling mencabut tindakan hukum.

Lisa mencabut gugatan perdata dan Ridwan Kamil mencabut laporan pencemaran nama baik.

Hal itu dilakukan agar kasus cepat selesai.

"Jadi sekali lagi kalau mau bersedia berdamai segera hubungi saya, saya akan pertemukan. Syaratnya gampang, saling cabut tindakan hukum, cabut gugatan perdata yang dibuat oleh LM, cabut laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh RK," ucap Hotman.

Hotman mengaku bersedia menjembatani keduanya untuk bertemu dan berdamai.

Ia juga menyarankan agar Lisa maupun Ridwan Kamil membuka lembaran baru demi masa depan yang lebih baik. 

Kuasa Hukum Percaya Ada Eror 0,1 Persen

Kuasa hukum Lisa Mariana juga mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu salinan resmi dari Bareskrim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved