Intip Cara Kerja Mafia Tanah di Jambi Kuasai Tanah Orang Lain, AHY Ungkap Oknum Dalam BPN
Menteri ATR/BPN, AHY, mengungkap cara pemalsuan dokumen dan cara sistematis sindikat itu bekerja untuk menguasai tanah milik orang lain.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga telah menyerahkan sertifikat tanah ulayat di Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Papua.
Seusai kegiatan di rumah dinas Gubernur Jambi, AHY bertolak ke Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Di sana, ia menyerahkan sembilan sertifikat secara door to door, sekaligus berdialog dengan warga setempat terkait proses pembuatan sertifikat tanah. (usn)
Lokasi dan Modus Operandi
+ Lokasi: Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kota Jambi
+ Modus Operandi: Penerbitan sertifikat palsu atas nama orang lain
+ Pihak terlibat: pelaku, oknum di kantor pertanahan
+ Total luas 580.790 meter persegi
+ Total kerugian masyarakat-negara yang diselamatkan Rp1,19 triliun
Baca juga: Rahma Az Zahra Paskibraka Nasional dari SMAN 5 Batanghari
Baca juga: Penyesalan Pejudi Online di Jambi, Baru Sadar Saat Saat Bandingkan Uang Deposit vs Kemenangan
Jalur Emas Ilegal dari Merangin ke Padang lalu ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Teka-teki Kematian 14 Sapi di Embacang Gedang Bungo, Sidang Adat Lanjut ke Polisi |
![]() |
---|
1,7 Kg Emas PETI Merangin Bakal Dijual ke Padang dengan Harga Tinggi |
![]() |
---|
Breaking News Polda Jambi Tangkap 3 Pria Bawa 1,7 Kg Emas Hasil PETI di Merangin |
![]() |
---|
Polda Jambi Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.