Intip Cara Kerja Mafia Tanah di Jambi Kuasai Tanah Orang Lain, AHY Ungkap Oknum Dalam BPN

Menteri ATR/BPN, AHY, mengungkap cara pemalsuan dokumen dan cara sistematis sindikat itu bekerja untuk menguasai tanah milik orang lain.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
ILUSTRASI mafia tanah di Jambi 

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga telah menyerahkan sertifikat tanah ulayat di Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Papua.

Seusai kegiatan di rumah dinas Gubernur Jambi, AHY bertolak ke Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Di sana, ia menyerahkan sembilan sertifikat secara door to door, sekaligus berdialog dengan warga setempat terkait proses pembuatan sertifikat tanah. (usn)

Lokasi dan Modus Operandi

+ Lokasi: Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kota Jambi

+ Modus Operandi: Penerbitan sertifikat palsu atas nama orang lain

+ Pihak terlibat: pelaku, oknum di kantor pertanahan

+ Total luas 580.790 meter persegi

+ Total kerugian masyarakat-negara yang diselamatkan Rp1,19 triliun

Baca juga: Rahma Az Zahra Paskibraka Nasional dari SMAN 5 Batanghari

Baca juga: Penyesalan Pejudi Online di Jambi, Baru Sadar Saat Saat Bandingkan Uang Deposit vs Kemenangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved