Mafia Tanah di Jambi

Dua Honorer ATR/BPN Bungo Terlibat Mafia Tanah, AHY: Hanya Oknum

Dua oknum honorer ATR/BPN Bungo terlibat dalam kasus mafia tanah. Keduanya telah berikan tindakan tegas, pemecatan dan diproses hukum oleh pihak...

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Menteri (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kasus mafia tanah di Jambi. 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Dua oknum honorer ATR/BPN Bungo terlibat dalam kasus mafia tanah.

Keduanya telah berikan tindakan tegas, pemecatan dan diproses hukum oleh pihak berwajib.

Dua oknum itu berinisial RV dan RZ merupakan pegawai honorer ATR/BPN kabupaten Bungo.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dalam menegakkan keadilan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk terhadap internal itu sendiri.

"Menegakkan aturan tidak hanya pada pihak eksternal saja, kita terlebih dahulu menekankan jajaran kementerian ATR/BPN pusat dan daerah harus bersih, punya integritas," ujar AHY di Mapolda Jambi.

Dia menyebut bila ada pihak yang terlibat itu hanya oknum pegawai ATR BPN.

Karena yang lain telah berkerja dengan baik, berintegritas menjalani tugasnya untuk masyarakat.

"Tentu selalu ada oknum yang setelah kita ketahui ada niat yang tidak baik melanggar hukum dan melawan hukum ya kami selesaikan atau kita berikan sanksi dan selesaikan secara hukum juga," sebutnya.

AHY menambahkan, dalam kasus ini pihaknya memberikan pesan kuat terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus Mafia Tanah maka jangan ikut mencoba.

"Jangan coba-coba begitu, tapi kita tidak ingin juga ada yang menjadi korban dalam kasus seperti ini. Misalnya sering kali petugas ATR/BPN juga menjadi korban oleh Mafia tanah."

"Artinya kadang kala tidak hanya ada niat, tapi sebetulnya menjadi korban begitu juga dengan aparat pemerintah yang menjadi korban," tambahnya.

Sebelumnya, AHY menyampaikan kasus mafia tanah di Jambi yang ditangani Satgas Anti Mafia Tanah telah mengungkap beberapa kasus di kabupaten Bungo, Kota Jambi dan Tebo, Provinsi Jambi.

"Baru saja kita menuntaskan tindak pidana kejahatan yang terjadi di provinsi Jambi. Secara langsung sudah saya jelaskan pada masyarakat duduk perkaranya," kata AHY saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: AHY Sebut 3 Kasus Mafia Tanah di Jambi, Kerugian Rp 1,19 Triliun Berhasil Diselamatkan

Baca juga: AHY Dijadwalkan Pimpin Ungkap Kasus Mafia Tanah Di Mapolda Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS - Menteri ATR/BPN dan Polda Jambi Ungkap Kasus Mafia Tanah di Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved