Mafia Tanah di Jambi

AHY Sebut 3 Kasus Mafia Tanah di Jambi, Kerugian Rp 1,19 Triliun Berhasil Diselamatkan

Menteri (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kasus mafia tanah di Jambi. AHY menyampaikan, Satgas Anti Mafia Tanah telah mengungkap

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Menteri (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kasus mafia tanah di Jambi. 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Menteri (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kasus mafia tanah di Jambi.

AHY menyampaikan, Satgas Anti Mafia Tanah telah mengungkap beberapa kasus di Kabupaten Bungo, Kota Jambi dan Tebo, Provinsi Jambi.

"Baru saja kita menuntaskan tindak pidana kejahatan yang terjadi di Provinsi Jambi. Secara langsung sudah saya jelaskan pada masyarakat duduk perkaranya," kata AHY saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (25/6/2024).

Dia menyebut, dari tiga kasus yang berhasil diungkap oleh Satgas Anti Mafia tanah berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat dan negara berjumlah Rp 1,19 triliun.

AHY menjelaskan ada upaya-upaya sistematis ditujukan untuk memalsukan dokumen-dokumen tanah dengan menyerobot masyarakat.

"Kita ingin hentikan ini, kita ingin cegah ini jangan sampai terjadi lagi. Siapapun akan berhadapan dengan kami, kami tidak ragu-ragu, artinya tindakan represif akan kita lakukan karena hukum adalah panglima tertinggi jangan sampai masyarakat menjadi korban," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Menteri ATR/BPN dan Polda Jambi Ungkap Kasus Mafia Tanah di Provinsi Jambi

Baca juga: Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Lakukan Pelepasan Bantuan Sosial ke Masyarakat Berupa Sembako

Baca juga: Penonton Konser Guyon Waton Bakar Panggung, Vendor: Kakak Rugi Ratusan Ribu, Kami Ratusan Juta!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved