Mafia Tanah di Jambi
AHY Sebut 3 Kasus Mafia Tanah di Jambi, Kerugian Rp 1,19 Triliun Berhasil Diselamatkan
Menteri (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kasus mafia tanah di Jambi. AHY menyampaikan, Satgas Anti Mafia Tanah telah mengungkap
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Menteri (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kasus mafia tanah di Jambi.
AHY menyampaikan, Satgas Anti Mafia Tanah telah mengungkap beberapa kasus di Kabupaten Bungo, Kota Jambi dan Tebo, Provinsi Jambi.
"Baru saja kita menuntaskan tindak pidana kejahatan yang terjadi di Provinsi Jambi. Secara langsung sudah saya jelaskan pada masyarakat duduk perkaranya," kata AHY saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (25/6/2024).
Dia menyebut, dari tiga kasus yang berhasil diungkap oleh Satgas Anti Mafia tanah berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat dan negara berjumlah Rp 1,19 triliun.
AHY menjelaskan ada upaya-upaya sistematis ditujukan untuk memalsukan dokumen-dokumen tanah dengan menyerobot masyarakat.
"Kita ingin hentikan ini, kita ingin cegah ini jangan sampai terjadi lagi. Siapapun akan berhadapan dengan kami, kami tidak ragu-ragu, artinya tindakan represif akan kita lakukan karena hukum adalah panglima tertinggi jangan sampai masyarakat menjadi korban," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Menteri ATR/BPN dan Polda Jambi Ungkap Kasus Mafia Tanah di Provinsi Jambi
Baca juga: Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Lakukan Pelepasan Bantuan Sosial ke Masyarakat Berupa Sembako
Baca juga: Penonton Konser Guyon Waton Bakar Panggung, Vendor: Kakak Rugi Ratusan Ribu, Kami Ratusan Juta!
Alex: Warga Duga Mafia Tanah Terlibat |
![]() |
---|
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Pall X: Pelaku Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Kasus Mafia Tanah di Tebo Libatkan Oknum Kades, Modusnya Buat Surat Jual Beli Diduga Palsu |
![]() |
---|
Dua Oknum Honorer ATR/BPN Bungo Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kerugian Capai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Dua Honorer ATR/BPN Bungo Terlibat Mafia Tanah, AHY: Hanya Oknum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.