Polda Jambi AJukan 170 Situs Judi Online Agar Diblokir Mabes Polri, Cek Top Up di Minimarket
"Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April-23 Juni 2024, total pemblokiran situs judi online sebanyak 170
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI - Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya.
Rapat digelar setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Modusnya (pelaku) adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, satgas menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). (fan)
Baca juga: Penyesalan Pejudi Online di Jambi, Baru Sadar Saat Saat Bandingkan Uang Deposit vs Kemenangan
Baca juga: Detik-detik Warga Jambi Lepas Jebakan Judi Online, Ingat Keluarga dan Pekerjaan
Baca Juga
| DPRD Kota Jambi Soroti Seleksi Calon Kepala Sekolah, Minta Transparan dan Tanpa Intervensi |
|
|---|
| Wawancara Calon Kepala Sekolah Selesai, Hasil Akhir Tunggu Persetujuan Wali Kota Jambi |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Korupsi Alat Praktik Disdik Provinsi Jambi, Polda Serahkan Uang Rp8,4 M |
|
|---|
| Motif Keji Eks Pekerja Habisi Istri Pegawai Pajak di Manokwari: Terlilit Utang Rp4 Juta Akibat Judol |
|
|---|
| Sempat Acungkan Parang ke Polisi, Pelaku Penganiayaan di Jambi Akhirnya Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20240617-Ilustrasi-kalah-judi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.