Polda Jambi AJukan 170 Situs Judi Online Agar Diblokir Mabes Polri, Cek Top Up di Minimarket

"Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April-23 Juni 2024, total pemblokiran situs judi online sebanyak 170

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI - Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya. 

Rapat digelar setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Modusnya (pelaku) adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, satgas menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). (fan)

Baca juga: Penyesalan Pejudi Online di Jambi, Baru Sadar Saat Saat Bandingkan Uang Deposit vs Kemenangan

Baca juga: Detik-detik Warga Jambi Lepas Jebakan Judi Online, Ingat Keluarga dan Pekerjaan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved