Berita Jambi
16 Orang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Ketok Palu, Mantan Anggota DPRD Jambi Hingga Afif Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018.
Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi itu dilakukan di gedung B lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (5/6/2024).
Dari pantauan Tribun Jambi di lokasi, beberapa narapidana atau mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang telah menjalani massa tahanan atas keterlibatannya suap ketok palu hadir.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi menerangkan, pemeriksaan itu mengenai pengembangan perkara dugaan TPK penerimaan suap pada para anggota DPRD Jambi terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi TA 2017 dan 2018.
"Hari ini bertempat di Polda Jambi Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," tulis Ali Fikri melalui keterangan resmi, Rabu (5/62/204).
Nama-nama yang diperiksa itu, Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019), Cekman (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Muhamadiyah (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019), Supriyono (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Elhelwi (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.
Selain mantan anggota DPRD KPK juga memeriksa, Dody Irawan (Mantan Kepala DInas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi), Budi Nurahman (Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017).
Dari pihak swasta KPK memeriksa, Basri (Staf Logistik PT. Athar Graha Persada), RD. Sendhy Hefria Wijaya (Karyawan PT Athar Graha Persada), Veri Aswandi (Swasta), Kendrie Aryon Alias Akeng (Direktur Utama PT Perdana Lokaguna), Jeo Fandy Alias Asiang (Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa), Andi Putra Wijaya (Direktur Utama PT. Air Tenang), Endria Putra (Swasta) dan Paut Syakarin (Swasta)
Dilokasi berbeda, penyidik KPK juga memeriksa Afif Firmansyah yang bertempat di di Lapas Sukamiskin.
Salah satu saksi yang ditemui di Mapolda Jambi, Chumaidi Zahdi mengungkap, dirinya dilontarkan beberapa pertanyaan terkait tersangka baru kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi, yakni Suliyanti istri wakil ketua DPRD provinsi Jambi Burhanuddin Mahir.
"Jadi saksi ibu Suliyanti, ditanya kenal atau tidak sama dia, terus ditanya soal masalah keuangannya. Ini acuan juga dari BAP yang lama," kata Chumaidi ditemani Elhelwi.
Menurutnya cukup banyak saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi hari ini. Dari pengelihatan Chumaidi, ada Dodi mantan kepala dinas PU provinsi Jambi, Supriono, Gus Rizal, Zainal Abidin, Elhelwi, Cek Man dan Muhamadiyah.
"Ada banyak saya, mantan kadis PU Dodi, bang Elwi, Zainal," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Mantan Kadis PUPR Diperiksa KPK Soal Ketok Palu
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018
Baca juga: KPK Kembali Periksa Zumi Zola eks Gubernur Jambi, Ada Apa? Berikut Penjelasan Ali Fikri
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.