Berita Kota Jambi
Gaji tak Kunjung Cair, PPPK di Kota Jambi Banyak yang Memilih Berhutang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023, Hingga 3 Juni 2024 belum menerima gaji.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Kontan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023, Hingga 3 Juni 2024 belum menerima gaji.
"Setelah dibayar dengan APBD, nanti baru di rembes untuk mencairkan DAU nya," sebut Andika.
Hak ASN PPPK sama persis dengan PNS. Mereka mendapat tunjangan anak, istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan fungsional.
"Juga mendapat jaminan kesehatan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Baca juga: Sekda Zainal Efendi Buka Orientasi PPPK Guru di Kerinci Jambi, Ini Pesan yang Disampaikan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kota Jambi
Masuk Rumah Kosong untuk Mencuri, Warga Tangkap Pria di Aur Kenali Jambi |
![]() |
---|
Jogging Sambil Menikmati Alam, Arena Eks MTQ Jadi Pilihan Warga Kota Jambi |
![]() |
---|
Pemkot Jambi Pastikan Seluruh R3 Terakomodir PPPK, Nasib R4 Masih Tergantung Pusat |
![]() |
---|
Niat Maling, Malah Tertidur di Rumah Korban, Remaja Ini Diamankan Polsek Jambi Timur |
![]() |
---|
Modus Lama, Pelaku Penipuan Motor di Jambi Pakai Alasan Test Drive dan Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.