Berita Kota Jambi

Gaji tak Kunjung Cair, PPPK di Kota Jambi Banyak yang Memilih Berhutang

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023, Hingga 3 Juni 2024 belum menerima gaji.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Kontan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023, Hingga 3 Juni 2024 belum menerima gaji. 

"Setelah dibayar dengan APBD, nanti baru di rembes untuk mencairkan DAU nya," sebut Andika. 


Hak ASN PPPK sama persis dengan PNS. Mereka mendapat tunjangan anak, istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan fungsional. 

"Juga mendapat jaminan kesehatan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Baca juga: Sekda Zainal Efendi Buka Orientasi PPPK Guru di Kerinci Jambi, Ini Pesan yang Disampaikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved