Berita Kota Jambi
Gaji tak Kunjung Cair, PPPK di Kota Jambi Banyak yang Memilih Berhutang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023, Hingga 3 Juni 2024 belum menerima gaji.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Kontan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023, Hingga 3 Juni 2024 belum menerima gaji.
"Setelah dibayar dengan APBD, nanti baru di rembes untuk mencairkan DAU nya," sebut Andika.
Hak ASN PPPK sama persis dengan PNS. Mereka mendapat tunjangan anak, istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan fungsional.
"Juga mendapat jaminan kesehatan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Baca juga: Sekda Zainal Efendi Buka Orientasi PPPK Guru di Kerinci Jambi, Ini Pesan yang Disampaikan
Berita Terkait:#Berita Kota Jambi
| Kasus TBC di Kota Jambi Capai 1.860 hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| 881 UMKM Masuk Program Bank Harkat, Pemkot Jambi Dorong Akses Modal Ringan |
|
|---|
| Geng Motor Masih Marak di Legok Kota Jambi, Video Bentrokan Viral di Medsos |
|
|---|
| Warga Resah, Bocil Bentrok di Legok Kota Jambi dengan Senjata Tajam |
|
|---|
| Trans Bahagia Bakal Terhubung ke 11 Destinasi Wisata di Kota Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2024425-Uang-rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.