Berita Kota Jambi
Gaji tak Kunjung Cair, PPPK di Kota Jambi Banyak yang Memilih Berhutang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023, Hingga 3 Juni 2024 belum menerima gaji.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023 belum menerima gaji.
Satu diantara PPPK yang dilantik April 2024 mengaku belum menerima gaji hingga saat ini.
"Saat ini sudah masuk tahun ajaran baru, kebutuhan tentunya meningkat seperti kebutuhan pendidikan anak yang mau masuk sekolah," kata salah satu guru PPPK yang minta namanya dirahasiakan, Senin (3/6/2024). .
"Ini belum ada notif kapan gaji PPPK dibayar," tambahnya
Seorang PPPK yang bekerja di OPD Pemkot Jambi juga mengeluhkan permasalahan yang sama.
Sampai saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ia terpaksa harus berhutang.
"Sudah banyak kasbon ni. Jadi memang nunggu gaji masuk untuk bayar kasbon," katanya.
Ia berharap gaji PPPK, khususnya yang dilantik April 2024 lalu segera dibayar.
Sebelumnya Kabid Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu menyebutkan, bahwa sistem penggajian PPPK ini berdasarkan tanggal pelantikan.
Dijelaskannya, jika PPPK tersebut dilantik pada tanggal 1 awal bulan, maka gajinya terhitung pada bulan tersebut. Namun jika pelantikannya melewati tanggal 1 maka gaji untuk bulan tersebut tidak dihitung atau tidak dibayar.
PPPK Kota Jambi rekrutmen 2023 yang dilantik pada 22 April 2024, gaji mereka pada April itu belum terhitung sebagai PPPK.
"Mereka baru menerima gaji PPPK nya pada Mei. April Nya tidak dihitung," sebut Andika.
Andika mengungkapkan, gaji 2.344 PPPK Kota Jambi rekrutmen 2023 itu memang saat ini belum dibayar.
Gajinya akan dirapel pada awal Juni ini. "Jadi mereka akan terima dua bulan, yakni Mei dan Juni. Selain itu mereka juga akan menerima gaji 13 juga pada Juni ini," imbuh Andika.
Andika mengungkapkan, gaji ASN PPPK tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU), namun tetap ditalangi terlebih dahulu melalui APBD.
Revitalisasi Jalan Orang Kayo Pingai Terus Berjalan, Pemkot Jambi Rencanakan Lelang Pedestrian |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.