Berita Jambi

Ko Apex Dijadwalkan Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jambi

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kembali, Ko Apex kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
ist
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kembali, Ko Apex kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, pada Rabu 8 Mei 2024. 

Kemudian atas hal itu korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah di balik namakan ke perusahaan milik terlapor yakni PT FBS diduga menggunakan dokumen palsu.

"Saat ini proses sudah naik menjadi penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku," terang Kuswicaksono.

Kuswicaksono menambahkan, pekan depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali kepada para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 7 Poin Kekecewaan Megawati Terhadap Jokowi Diungkap Prof Gayus Lumbuun, Seri II

Baca juga: Head to Head PSG vs Borussia Dortmund: Berimbang, tapi Die Borussen Unggul Agregat

Baca juga: Jambi Sebagai Daerah Representative Restorasi Gambut Nasional, BRGM Beri Penghargaan ke Gubernur

Baca juga: 122 Desa di Kabupaten Tebo Jambi Dapat Tambahan ADD: Rp5 Miliar Lebih

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved