Berita Jambi

Polda Jambi Paparkan Kasus Ko Apex, Diduga Palsukan Dokumen dan Jual Tongkang

Ko Apek atau AS yang pernah dilaporkan mantan istrinya atas kasus perselingkuhan dengan artis, kembali berurusan dengan Polda Jambi karena dilaporkan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Ko Apek atau AS yang pernah dilaporkan mantan istrinya atas kasus perselingkuhan dengan artis, kembali berurusan dengan Polda Jambi karena dilaporkan atas pengelapan dalam jabatan, penipuan dan pemalsuan data.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, AS ditunjuk oleh pelapor sebagai kepala cabang PT SBS dengan diberikan 5 unit tongkang dan 5 unit tag boat untuk dioprasikan di Jambi.

Dalam perjalanan waktu, tagboat dan tongkang tersebut di rubah tanpa seizin pemilik atau ownernya yang berada di Banjarmasin.

“Kalau laporannya cukup banyak bukan hanya 1 tongkang. Kami juga sudah melakukan periksaan terhadap perusahaan yang mengeluarkan dokumen palsu,” kata Andri, Senin (29/4/2024).

Menurut Andri, ada indikasi lain yakni terlapor menjual tongkang dan tagboat tersebut. Maka dari itu, kepolisian juga tengah menelusuri.

“Kalau dari terlapor mengirim 5 tagboat dan 5 tongkang, satu set. Tapi kita telusuri berapa yang sudah dipalsukan dokumennya, sehingga kepemilikan berubah,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengusaha kapal tongkang AS atau Ko Apek yang pernah dilaporkan mantan istrinya selingkuh dengan artis, kembali berurusan dengan Polda Jambi karena dilaporkan atas pengelapan dalam jabatan, penipuan dan pemalsuan data.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, pelapor yang melaporkan Ko Apek merupakan perusahaan tag bout dan tongkang yang berada di Banjarmasin, dengan melaporkan kepala cabang PT SBS yang berada di Jambi.

Proses kasus itu, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan saksi yang telah diperiksa yakni saksi dari perusahaan Ko Apek yang diduga mengeluarkan dokumen palsu dan pihak Syahbandar atau KSPO.

"Proses sedang berlangsung, pekan ini akan dijadwalkan pemeriksaan dalam proses penyidikan. Kedepannya setelah semua lengkap keterangan dan dokumen, polisi akan memanggil terlapor Ko Apek," kata Kombes Andri, Senin (29/4/2024).

Andri menyebut, perihal laporan kasus perselingkuhan yang pernah dilaporkan Ayu Soraya atas kasus perselingkuhan Ko Apek dengan artis, telah dicabut.

"Sebagai istri sah dari pelapor sudah mencabut laporannya, prosesnya sedang kita gelarkan untuk kita hentikan perkaranya," ujarnya

Baca juga: Ko Apex Dilaporkan Polda Jambi, Ayu Soraya Diserbu Warganet Saat Live IG: Karma dengan Dinar Candy

Baca juga: Pengusaha Kapal dan Tongkang Inisial KA Dilaporkan ke Polda Jambi Soal Pemalsuan Dokumen

Baca juga: Polisi Masih Cari Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi, Tiga Saksi Sudah Diperiksa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved