Berita Jambi

Pengusaha Kapal dan Tongkang Inisial KA Dilaporkan ke Polda Jambi Soal Pemalsuan Dokumen

Pria berinisial KA Pengusaha kapal dan tongkang di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggela

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
kantor polda jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pria berinisial KA Pengusaha kapal dan tongkang di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI tanggal 17 April 2024.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Kuswicaksono membenarkan adanya laporan terhadap pengusaha kapal tongkang asal Jambi ini, pada Minggu (28/4/2024).

"Benar, laporannya masuk tanggal 17 April kemarin dengan pelapor inisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan terlapor berinisial KA," kata Kuswicaksono.

Dia menerangkan, terlapor KA pada 2022 lalu diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi.

Kemudian atas hal itu korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Namun, saat ini ada kapal dan tongkang milik korban yang telah di balik namakan ke perusahaan milik terlapor yakni PT FBS diduga menggunakan dokumen palsu.

"Saat ini proses sudah naik menjadi penyidikan dan telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak KSOP Talang Duku," terang Kuswicaksono.

Kuswicaksono menambahkan, pekan depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali kepada para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor.

Baca juga: Polda Jambi Ungkap 21 Kasus Perjudian, 50 Tersangka Diamankan

Baca juga: Oknum Honorer BPN Muara Bungo Masih Disidik Polda Jambi, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Baca juga: Polda Jambi Gelar Silaturrahmi Antar Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved