Berita Jambi

Ko Apex Dijadwalkan Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jambi

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kembali, Ko Apex kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
ist
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kembali, Ko Apex kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, pada Rabu 8 Mei 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kembali, Ko Apex kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, pada Rabu 8 Mei 2024.

Pemeriksaan terhadap Ko Apex ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (3/5/2024) lalu. Saat itu, Ko Apex datang ke Polda Jambi sekitar pukul 17.15 WIB.

Ko Apex diperiksa selama 3 jam sejak petang hingga pukul 21.00 WIB dan meminta istirahat serta meminta dilanjutkan pada kemudian hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan besok (Rabu, Red) dan dan akan menyerahkan dokumen kepada penyidik.

"Pemeriksaan besok (Rabu, Red) itu sesuai permintaan yang bersangkutan, sambil membawa dokumen- dokumen yang akan diserahkan ke penyidik," kata Andri, Selasa (7/5/2024).

Diwartakan sebelumnya, Ko Apex atau AS yang pernah dilaporkan mantan istrinya atas kasus perselingkuhan dengan artis, kembali berurusan dengan Polda Jambi karena dilaporkan atas pengelapan dalam jabatan, penipuan dan pemalsuan data.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, AS ditunjuk oleh pelapor sebagai kepala cabang PT SBS dengan diberikan 5 unit tongkang dan 5 unit tag boat untuk dioprasikan di Jambi.

Dalam perjalanan waktu, tagboat dan tongkang tersebut di rubah tanpa seizin pemilik atau ownernya yang berada di Banjarmasin.

Baca juga: Tanggapi Pemalsuan Dokumen, Di Live IG Bareng Dinar Candy, Ko Apex: Takutnya Pelapor Jadi Terlapor

Baca juga: Ko Apex Dipolisikan Kasus Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy Bantah Telah Dinikahi Pengusaha Asal Jambi

“Kalau laporannya cukup banyak bukan hanya 1 tongkang. Kami juga sudah melakukan periksaan terhadap perusahaan yang mengeluarkan dokumen palsu,” kata Andri, Senin (29/4/2024).

Menurut Andri, ada indikasi lain yakni terlapor menjual tongkang dan tagboat tersebut. Maka dari itu, kepolisian juga tengah menelusuri.

“Kalau dari terlapor mengirim 5 tagboat dan 5 tongkang, satu set. Tapi kita telusuri berapa yang sudah dipalsukan dokumennya, sehingga kepemilikan berubah,” tutupnya.

Takutnya Pelapor Jadi Terlapor

Lewat live Instagram, Ko Apex bersama Dinar Candy menanggapi kabar soal laporan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan di Polda Jambi.

Melalui live Instagram, Ko Apex menyebut sudah biasa dalam dunia bisnis saling melaporkan.

"Biasa kalau di laporin-laporin orang itu, yang takutnya nanti yang pelapor jd terlapor. Kalau kita dilaporkan biasa," ucap Ko Apex dikutip dari live instagram Dinar Candy, Rabu (1/5/2024) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved