Rabu, 13 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kota Jambi

Zona Merah 5.000 Bidang Tanah di Kota Baru, Pemkot Jambi Bentuk Tim Kecil

Pemkot Jambi akan membentuk tim kecil untuk mempercepat penyelesaian Zona Merah yang melibatkan lebih dari 5.000 bidang tanah di Kota Baru.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Dok
PERSOALAN ZONA MERAH - Wali Kota Jambi Maulana. Pemkot Jambi akan membentuk tim kecil untuk mempercepat penyelesaian Zona Merah yang melibatkan lebih dari 5.000 bidang tanah di Kota Baru. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus bergerak untuk menyelesaikan persoalan Zona Merah yang melibatkan lebih dari 5.000 bidang tanah di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Permasalahan yang telah berlangsung cukup lama itu dinilai perlu segera diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum dan kehidupan ribuan warga.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait guna mencari solusi bersama terhadap persoalan tersebut.

“Kita telah kumpulkan berbagai pihak terkait seperti Kanwil Kekayaan Negara, Pertamina, SKK Migas hingga pihak kejaksaan,” ujar Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Menurut Maulana, dalam pertemuan tersebut seluruh pihak sepakat agar penyelesaian Zona Merah tidak lagi berlarut-larut.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan administrasi lahan semata, namun juga menyangkut hajat hidup masyarakat yang selama ini tinggal dan menempati kawasan tersebut.

“Semua sepakat permasalahan ini harus diselesaikan secepatnya karena menyangkut masyarakat banyak,” katanya.

Maulana mengungkapkan, Pemkot Jambi juga telah memaparkan berbagai potensi persoalan yang bisa muncul apabila penyelesaian Zona Merah terus tertunda.

Salah satu yang menjadi perhatian serius, kata dia, adalah potensi munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat akibat ketidakjelasan status lahan.

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berdampak terhadap aktivitas ekonomi warga, pelayanan administrasi, hingga pembangunan kawasan.

“Kalau ini terus dibiarkan berlarut tentu akan memunculkan banyak persoalan baru, termasuk potensi konflik horizontal,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Jambi bersama pihak terkait dalam waktu dekat akan membentuk tim kecil khusus.

Tim tersebut nantinya akan fokus melakukan pembahasan teknis dan mencari formulasi penyelesaian terbaik terhadap permasalahan Zona Merah di Kecamatan Kota Baru.

Maulana berharap proses penyelesaian dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk tim kecil untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Hektare Tak Sesuai di Zona Merah Kota Jambi, Anggota DPRD Muhili: Tanda Tanya Besar

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved