Berita Selebritis

Ceraikan Istri Demi Dinar Candy, Ko Apex Kena Karma, Kini Dipolisikan karena Kasus Pemalsuan Dokumen

Ko Apex disebut kena karma usai ceraikan istrinya demi Dinar Candy, kini terancam dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Dinar Candy Dibelikan Mobil Sport Baru oleh Ko Apex 

TRIBUNJAMBI.COM- Kebahagiaan Dinar Candy nampaknya hanya bisa ia rasakan sementara saja.

Setelah berbahagia karena merebut suami orang, kini Dinar Candy harus gigit jari karena masalah yang menimpa suaminya.

Ya, Ko Apex dipolisikan di Polda Jambi karena diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang.

Hal ini sontak membuat publik geger, bagaimana tidak, pasangan yang dikabarkan sudah menikah siri ini nampak sedang bahagia-bahagianya saat ini.

Namun ditengah kebahagiaan it, Ko Apex terancam dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen.

Ko Apex diduga mulai memalsukan dokumen kapal milik relasi bisnisnya sejak 2022.

Ternyata Ko Apex sudah mulai dilaporkan ke Polda Jambi sejak 17 April 2024.

AKBP M Kurswicaksono selaku Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi telah membenarkan adanya laporan pemalsuan dokumen tersebut terhadap KA alias Ko Apex, kekasih Dinar Candy.

"Benar, laporannya masuk tanggal 17 April kemarin dengan pelapor inisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan terlapor berinisial KA," kata Kuswicaksono.

Baca juga: Ko Apex Dilaporkan Polda Jambi, Ayu Soraya Diserbu Warganet Saat Live IG: Karma dengan Dinar Candy

Baca juga: Postingan Instagram Ko Apex Pasca Dilaporkan ke Polda Jambi Disorot, Ada Dinar Candy

Baca juga: Ko Apex Terancam Dipenjara Gegara Pemalsuan Dokumen, Kekasih Dinar Candy Bakal Dipanggil Polda Jambi

Kurswicaksono mengatakan laporan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang tersebut masuk pada 17 April 2024.

"Proses sedang berlangsung, pekan ini akan dijadwalkan pemeriksaan dalam proses penyidikan. Kedepannya setelah semua lengkap keterangan dan dokumen, polisi akan memanggil terlapor Ko Apek," kata Kombes Andri, Senin (29/4/2024).

Pelapornya adalah sosok berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin.

Berdasarkan kronologi Akhmad Junaidi selaku pelapor dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS) menceritakan, dugaan pemalsuan dokumen bermula saat Ko Apex mulai dipercaya mengelola kantor cabang PT. SBS di Jambi sejak Januari 2022.

Pada Mei 2022, Ko Apex diduga memalsukan dokumen dua kapal yang dibeli PT SBS dengan nama perusahaan lain.

Akhir tahun 2023 lalu, Ko Apex baru saja menceraikan istrinya, Ayu Soraya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved