Penipuan Emas
Polsek Jambi Timur Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Emas Palsu
Polsek Jambi Timur mengimbau masyarakat agar waspada modus penipuan emas palsu setelah dua pelaku berhasil menipu korban hingga Rp3 juta.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polsek Jambi Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan situasi tingginya harga emas.
Imbauan itu disampaikan usai polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus menemukan emas palsu yang dilakukan dua pria di Kota Jambi.
Kedua tersangka yakni RD (41) dan RK (30) warga Solok Sipin ditangkap di sebuah bengkel kawasan Danau Sipin.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos mengatakan masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan orang yang tiba-tiba mengaku menemukan emas atau barang berharga di jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus seperti ini,” ujarnya pada Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksi dengan berpura-pura menemukan emas lalu meminta bantuan korban untuk mencarinya.
“Pelaku menyiapkan emas palsu, kemudian mengajak korban membagi hasil temuan tersebut,” katanya.
Dalam aksinya, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bertemu dengan para pelaku.
Setelah berpura-pura menemukan emas, pelaku meminta uang jaminan kepada korban dengan alasan emas akan dititipkan sementara.
“Korban akhirnya memberikan uang Rp3 juta sebagai jaminan. Setelah itu pelaku pergi dan tidak kembali lagi,” jelasnya.
Korban kemudian menyadari emas yang diberikan ternyata palsu atau imitasi. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Penipuan Modus Emas Palsu, Diduga Ada Korban Lain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Penipuan-Emas-3.jpg)