WAWANCARA EKSKLUSIF
Harapan Amicus Curiae Hasilkan Keadilan Sesungguhnya, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, Seri I
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, enggan berangan kejutan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Jika bicara ke sejarah MK, Bu Mega itu presiden pertama yang menandatangani Undang Undang Tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi beliau yang melantik hakim MK pertama kurang sahabat apa dibanding yang lain.
Menurut saya, tidak ada persoalan tinggal hakik secara bijaksana mempertimbangkan iya atau tidak.
Saya lihat dua hal juga satu Bu Mega mengirim amicus curiae dengan tulisan tangan.
Mungkin berkeinginan mengunggah perasaan, artinya MK ini jangan sampai tertutup untuk Bu Mega tetapi terbuka untuk Istana. Mudah-mudahan amicus curiae menghasilkan keadilan yang sesungguhnya.
Di balik sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di luaran ada keinginan hak angket. Tapi tiba-tiba redup hak angket ini di tengah jalan, menurut Pak Feri apa yang sebenarnya terjadi?
Tentu saja hak angket nuansanya sangat politis kalau redup ini berarti transaksi politiknya terjadi. Itu sangat disayangkan sebenarnya. Sebenarnya hak angket itu jalan sebelum proses persidangan di MK.
Harapan saya sebagai publik kalau hak angket terjadi, kita akan membantu membongkar berbagai peristiwa soal kecurangan pemilu.
Karena hak angket itu forum yang bisa diikuti siapa saja untuk mengungkap sesuatu. Sayangnya itu tidak dimanfaatkan secara politik karena saya yakin ada pembicaraan di belakang layar.
Sayangnya lagi jumlah partai opisisi yang jumlahnya sangat signifikan 334 anggota itu memenuhi sekali angka itu untuk terbentuknya pansos.
Tetapi jangankan pembentukan pansos yang syaratnya 288 suara usul saja tidak terjadi.
Ini mengindikasikan bahwa jangakan berkembang jadi pansos angket yang mengusulkan pun tidak terjadi bagi saya ini transaksinya pasti sangat besar.
Kalau di politik kan ada take and give, mungkin ini prosesnya?
Yang diajarkan guru-guru saya di kampus ada yang lain. Ayam berkokok curiga, tidak berkokok curiga. Ada pembicaraan curiga, tidak ada yang berbicara lebih curiga lagi. (tribun network/reynas abdila)
Baca juga: Isi Pendapat Prof Ramlan Surbakti, Prof Siti Zuhro, Dll Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
Baca juga: Kisah Cinta Putri Sulung Gubernur Jambi Al Haris Bersahabat Sejak SMA Kini ke Pelaminan
| Analisis Jebakan Utang di Proyek Kereta Whoosh, Siapa yang Harus Bayar Utang ke Cina |
|
|---|
| Pengakuan Bonatua Silalahi Diancam Saat Cari Salinan Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif: 'Jangan Diamputasi, Ma, Abang Mau jadi Pemain Sepak Bola' |
|
|---|
| Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
|
|---|
| Saksi Kata, Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pakar-hukum-tata-negara-dari-Universitas-Andalas-Feri-Amsari-kiri.jpg)