TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Sosok Sihol Situngkir Dosen di Unja Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman, Ini Perannya

Sosok Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi (Unja) yang jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman melibatkan guru besar Universitas Jambi 

Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi (Unja)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi (Unja) yang jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob ke Jerman.

Sihol Situngkir merupakan satu di antara 5 orang yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus TPPO modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman.

Pada kasus ini 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 diantaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).

Sosialisasi Feriendjob Program in Germany di Universitas Trisakti
Sosialisasi Feriendjob Program in Germany di Universitas Trisakti (Capture Youtube Universitas Trisakti)

Bukan magang, ternyata para mahasiswa dipekerjakan sebagai buruh kasar atau kuli di Jerman

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan para mahasiswa yang dikirim ke Jerman mengikuti program ferienjob dipekerjakan non prosedural.

"Mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Tribratanews.

Hasil pengusutan yang dilakukan polisi, program ferienjob ini bukan bagian program merdeka belajar kampus merdeka.

Kemenaker juga menyebut ferienjob tidak memenuhi kriteria magang diluar negeri.

Baca juga: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka

Baca juga: 93 Mahasiswa UNJ Berangkat ke Jerman Ikut Magang yang Terindikasi TPPO, Kampus Ambil Langkah Hukum

"Pernah diajukan ke kementerian, namun ditolak mengingat kalender akademik yang ada di Indonesia tidak sama dengan kalender akademik di Jerman," terangnya.

Nama Sihol Situngkir diseret dalam kasus ini, sebab dia disebut-sebut sebagai sosok yang melobi puluhan kampus agar mengikutkan mahasiswanya ke program ferienjob.

Adapun Sihol membantah keterlibatannya mengajak kampus untuk bergabung atau mempromosikannya.

Bantahan itu dia sampaikan kepada media Tempo, dimuat di situs tempo.co pada 24 Maret 2024 pukul 09.56 dengan judul Guru Besar Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Bekedok Magang Ferienjob Bantah Lobi Rektor-Rektor.

Program ferienjob yang dikerjakan PT SHB dan TV Cvgen itu diduga telah merugikan mahasiswa dalam jumlah besar,

Untuk bisa ikut program tersebut, mahasiswa harus bayar biaya daftar, dan memberi dana talangan puluhan juta.

Bukannya mendapatkan pekerjaan yang sepantasnya, justru ada yang dijadikan kuli kasar di Jerman.

Dikutip dari Tribratanews, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari KBRI Jerman soal 4 orang mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferienjob.

Baca juga: Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman

Baca juga: Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Dosen di Jambi Bertugas ke Kampus

Siapa sebenarnya Sihol Situngkir?

Nama Sihol Situngkir cukup familiar di Universitas Jambi. Selama ini rekam jejaknya cukup bersih sebagai akademisi.

Dia lulusan S1 dari kampus negeri tertua di Jambi itu, dan juga menjadi dosen di sana.

Gelar MBA didapatkannya dari University of South Australia Adelaide, dan gelar doktor dari Universitas Padjadjaran.

Saat ini statusnya sudah menjadi guru besar, dengan gelar dan nama lengkap Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA.

Dia juga pernah menjadi rektor di kampus swasta, tepatnya di Unika St Thomas Medan.

Sihol Situngkir lahir di Samosir, 1 Februari 1959 (dulu masih Kabupaten Tapanuli Utara).

Jabatan pemerintahan di luar dunia akademik, dia pernah menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara, pada saat Mensesneg dijabat oleh Sudi Silalahi, era Presiden SBY.

Dia dalam kurun waktu 2 tahun diberi jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.

Baca juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Oleh KPU Kota Jambi

Baca juga: Kasus Kematian Santri di Tebo, Kemenag Jambi Minta Bentuk Tim Anti Kekerasan

Peran 5 tersangka

Ada 5 tersangka pada kasus TPPO berkedok magang ferienjob di Jerman ini, yakni dua tersangka yang ada di Jerman berinisial perempuan yakni ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Tiga tersangka lain adalah ada di Indonesia.

Mereka adalah seorang perempuan inisial AJ (52) dan dua laki-laki yaitu SS (65) dosen di Jambi dan MZ (60).

Kelima tersangka punya peran yang berbeda-beda.

ER alias EW berperan sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT SHB dengan universitas di Jakarta. ER diduga menjanjikan dana CSR ke pihak universitas.

AE diduga bertugas mempresentasikan program ferienjob ke universitas dengan dalih magang di Jerman. Dia juga meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob di jerman.

Sementara tersangka SS yang juga dosen di Jambi, yang membawa program ferienjob ke universitas untuk magang ke Jerman. dia juga mengemas ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar Merdeka Kampus.

SS melakukan sosialisasi program ferienjob ke kampus dan mahasiswa.

Tersangka AJ merupakan ketua pelaksana dan seleksi.

Dia memfasilitasi mahasiswa untuk ikut program magang ferienjob, dia mengarahkan mahasiswa menggunakan dana talangan dari koperasi kampus.

Tersangka MZ merupakan Ketua LP3M. Dia merupakan orang yang diduga memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob.

Para tersangka disangka Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka

Baca juga: Cerita Dayat Hadirkan Aroma Eksklusif Kopi Bengkulu: Kisah Sukses Mic Coffee

Baca juga: Damkar Kerinci Turunkan Tiga Armada Padamkan Kebakaran di Desa Pidung

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved