Berita Populer Hari Ini

Top 7 Jambi, Korban MiChat Merasa Keenakan Akhirnya Gas Terus

Inilah Top 6 berita populer Jambi soal korban MiChat Mania, Minggu, 5 Oktober 2025. 

|
Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/Rifani Halim
MICHAT MANIA - Top 7 Jambi 5/10/2025, Korban MiChat Merasa Keenakan Akhirnya Gas Terus 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inilah Top 7 berita populer Jambi soal korban MiChat Mania, Minggu, 5 Oktober 2025. 

Selain berita populer, ada juga berita viral, video viral peristiwa di Jambi lainnya.

Berikut Top 7 berita populer di Jambi selengkapnya.

Kisah Perdagangan Manusia, Jual Korban Via MiChat di Hotel Kawasan Jambi

 

Enam pria bertindak sebagai muncikari diringkus Tim gabungan Unit PPA Macan Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (15/6) lalu di hotel di Kawasan Selincah. Mereka diringkus atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi online.
Enam pria bertindak sebagai muncikari diringkus Tim gabungan Unit PPA Macan Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (15/6) lalu di hotel di Kawasan Selincah. Mereka diringkus atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi online.(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

TIM gabungan Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi dan Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil meringkus 6 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi online.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luhprabha Pratiwi mengatakan, para pelaku ini ditangkap dari sebuah hotel di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis (15/6).

Pelaku ini, diduga menjadi muncikari, dengan menjajakan korban wanita melalui aplikasi MiChat ke pada para lelaki hidung belang.

Luhprabha Pratiwi mengatakan, dalam satu kali kencan, pelaku ini mematok harga senilai Rp300 ribu ke pada lelaki hidung belang.

"Mereka dijual dengan harga Rp300 ribu, Rp250 ribu untuk korban dan Rp50 ribu untuk pelaku," kata Luhprabha Pratiwi, Rabu (21/6) sore.


Baca Selengkapnya

Duh, Dua Gadis Putus Sekolah di Merangin Dijual via WA dan Michat Rp1,3 Juta, Kapolres Ngamuk

 

Petugas Polres Merangin membekuk dua orang pemuda yang menjadi muncikari. Menggunakan aplikasi WA dan MiChat, pelaku menawarkan gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang
Petugas Polres Merangin membekuk dua orang pemuda yang menjadi muncikari. Menggunakan aplikasi WA dan MiChat, pelaku menawarkan gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang(TRIBUN JAMBI/SOLEHAN)

 

DUA bocah perempuan yang putus sekolah di Kabupaten Merangin menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) prostitusi online. 

Mereka berdua dijual oleh dua lelaki muda menggunakan aplikasi WA dan Michat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved