Janin Meninggal di Kandungan

Tragedi Janin Bayi Meninggal di Jambi, Dokter Pemberi Suntikan Alergi Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Dokter umum, dr Edwiq Restu Andillah, yang memberikan suntikan alergi kepada pasien ibu hamil di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi

|
M Yon Rinaldi
Rumah Sakit Anisa Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dokter umum, dr Edwiq Restu Andillah, yang memberikan suntikan alergi kepada pasien ibu hamil di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi, menegaskan tindakannya sudah sesuai prosedur.

Ia menyebut, obat alergi yang diberikan tidak memiliki efek terhadap janin dalam kandungan pasien.

“Kami sudah melakukan sesuai prosedur dan melakukan observasi setelah tindakan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunjambi.com, duka mendalam menyelimuti NP (25), warga Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, setelah janin yang dikandungnya selama sembilan bulan meninggal dunia.

Kematian tragis ini diduga kuat akibat reaksi dari suntikan obat alergi yang diberikan oleh seorang dokter umum di rumah sakit bersalin berinisial A.

Fasilitas kesehatan itu diketahui milik salah satu pejabat di Pemerintah Kota Jambi.

Peristiwa yang memicu kehebohan di media sosial, khususnya akun Instagram @kabarkampungkito_djb, ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan dugaan kelalaian medis di rumah sakit tersebut.

Kisah pilu ini bermula pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Dokter Kandungan Bantah Janin Bayi di Jambi Meninggal Usai Suntik Alergi: Ada Kelainan Tali Pusat

Warga menduga penyebabnya berasal dari suntikan alergi yang diterima pasien beberapa hari sebelum janinnya dinyatakan meninggal.

Namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebab kematian janin bukan karena suntikan tersebut, melainkan kelainan pada tali pusat.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved