TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman

Dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti program magang ferienjob ke Jerman dan terindikasi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 86 diantara

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @mahasiswa_merah
Mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman 

TRIBUNJAMBI.COM - Dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti program magang ferienjob ke Jerman dan terindikasi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 86 diantaranya berasal dari kampus di Jambi.

Pada kasus dugaan TPPO ini, pihak kepolisian sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, termasuk satu dosen di Jambi.

Atas kasus ini mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan.

Dikutip dari laman Instagram @mahasiswa-merah, setidaknya ada 7 tuntutan yang mereka layangkan pada manajemen Universitas Jambi (Unja), yang dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Curhatan Mahasiswi UNJA Nangis Kerja di Jerman, Jadi Kuli Dikira Magang: Kerja 11 Jam, Full Berdiri

Baca juga: Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Dosen di Jambi Bertugas ke Kampus

Berikut gugatan mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman:

1. Hapus jerat hutang bagi smeua korban

2. Menuntut akuntabilitas universitas untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarganya.

3. Menyediakan pendampingan kasus gratus bagi semua korban dan keluarganya.

4. Memberi kaminan keamanan dan perlindungan batgi korban untuk melanjutkan kuliah.

5. Memberi jaminan pemulihan dan kompensasi korban dan keluarganya

6. Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi

7. Permintaan maaf dari pihak Universitas Jambi kepada korban dan seluruh mahasiswa Unja.

Terjerat Hutang

RM (22), Mahasiswi Ilmu pemerintahan Universitas Jambi (UNJA) curhat soal pekerjaan yang dilakukannya di Jerman.

RM dan sejumlah mahasiswa UNJA mengikuti Ferienjob di Jerman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved