TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman
Dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti program magang ferienjob ke Jerman dan terindikasi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 86 diantara
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @mahasiswa_merah
Mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman
Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Penyebab Harga Beras di Merangin Masih Tinggi dan Masuk 10 Besar Tertinggi di Pulau Sumatera
Baca juga: Curhatan Mahasiswi UNJA Nangis Kerja di Jerman, Jadi Kuli Dikira Magang: Kerja 11 Jam, Full Berdiri
Baca juga: Kesaksian Korban Rumah Rusak Akibat Rumput Kumpeh yang Menghantui Warga
Berita Terkait
Baca Juga
9 Rekomendasi Tempat Buka Puasa Jambi Harga Rp20-40 Ribuan |
![]() |
---|
Ini Penyebab Harga Beras di Merangin Masih Tinggi dan Masuk 10 Besar Tertinggi di Pulau Sumatera |
![]() |
---|
Curhatan Mahasiswi UNJA Nangis Kerja di Jerman, Jadi Kuli Dikira Magang: Kerja 11 Jam, Full Berdiri |
![]() |
---|
Nasib Aiptu FN, Polisi yang Lakukan Penembakan dan Penusukan pada Debt Collector di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.