TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman

Dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti program magang ferienjob ke Jerman dan terindikasi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 86 diantara

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @mahasiswa_merah
Mahasiswa di Jambi yang tergabung dalam Mahasiswa Merah (MARAH) bergerak dan melayangkan sejumlah gugatan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman 

Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Penyebab Harga Beras di Merangin Masih Tinggi dan Masuk 10 Besar Tertinggi di Pulau Sumatera

Baca juga: Curhatan Mahasiswi UNJA Nangis Kerja di Jerman, Jadi Kuli Dikira Magang: Kerja 11 Jam, Full Berdiri

Baca juga: Kesaksian Korban Rumah Rusak Akibat Rumput Kumpeh yang Menghantui Warga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved