TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman
Dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti program magang ferienjob ke Jerman dan terindikasi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 86 diantara
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Selama tiga bulan di Jerman, RM hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta.
Mirisnya, disebutkan RM masih menanggung utang Rp 7,6 juta untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur
Baca juga: Sinopsis Queen Of Tears Episode 7, Hae In Menganggap Hyun Woo Hanya Berpura-pura Peduli
Baca juga: 86 Mahasiswa UNJA Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman: Kami Dijadiin Kuli Bangunan
Peran 5 tersangka
Ada 5 tersangka pada kasus ini, yakni dua tersangka yang ada di Jerman berinisial perempuan yakni ER alias EW (39) dan A alias AE (37).
Tiga tersangka lain adalah ada di Indonesia.
Mereka adalah seorang perempuan inisial AJ (52) dan dua laki-laki yaitu SS (65) dosen di Jambi dan MZ (60).
Kelima tersangka punya peran yang berbeda-beda.
ER alias EW berperan sebagai pihak yang menjalin kerja sama dan menandatangani MoU PT SHB dengan universitas di Jakarta. ER diduga menjanjikan dana CSR ke pihak universitas.
AE diduga bertugas mempresentasikan program ferienjob ke universitas dengan dalih magang di Jerman. Dia juga meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob di jerman.
Sementara tersangka SS yang juga dosen di Jambi, yang membawa program ferienjob ke universitas untuk magang ke Jerman. dia juga mengemas ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar Merdeka Kampus.
SS melakukan sosialisasi program ferienjob ke kampus dan mahasiswa.
Tersangka AJ merupakan ketua pelaksana dan seleksi.
Dia memfasilitasi mahasiswa untuk ikut program magang ferienjob, dia mengarahkan mahasiswa menggunakan dana talangan dari koperasi kampus.
Tersangka MZ merupakan Ketua LP3M. Dia merupakan orang yang diduga memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob.
Para tersangka disangka Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
9 Rekomendasi Tempat Buka Puasa Jambi Harga Rp20-40 Ribuan |
![]() |
---|
Ini Penyebab Harga Beras di Merangin Masih Tinggi dan Masuk 10 Besar Tertinggi di Pulau Sumatera |
![]() |
---|
Curhatan Mahasiswi UNJA Nangis Kerja di Jerman, Jadi Kuli Dikira Magang: Kerja 11 Jam, Full Berdiri |
![]() |
---|
Nasib Aiptu FN, Polisi yang Lakukan Penembakan dan Penusukan pada Debt Collector di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.