TPPO Berkedok Mahasiswa Magang
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Dosen di Jambi Bertugas ke Kampus
1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.
TRIBUNJAMBI.COM - 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.
Namun setibanya di Jerman, para mahasiswa yang berangkat lewat program ferienjob itu justru diminta bekerja yang tak sesuai dengan jurusan kuliah mereka.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, 1.047 mahasiswa jadi korban dugaan perdagangan orang itu.
PT SHB selaku perekrut mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
PT SHB ini juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Baca juga: Viral Mahasiswa UNJA Ikut Ferienjob di Jerman, Malah Jadi Kuli Bangunan di Negara Orang
Baca juga: Dosen di Jambi Jadi Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman
"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferienjob (kerja kasar di Jerman) masuk ke dalam program MBKM serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS" kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Menurut Djuhandhani, hasil pendalaman pihak KBRI di Jerman mengungkapkan bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia.
"Total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," ucap dia.
Setibanya di Jerman, ribuan mahasiswa itu justru dipekerjakan layaknya buruh kasar.
Para mahasiswa ini direkrut secara nonprosedural sehingga mengakibatkan tenaga mereka tereksploitasi.
"Yang kenyataannya dipekerjakan layaknya buruh di negara Jerman," kata Djuhandhani.
Djuhandhani juga menegaskan, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.
Program PT SHB tersebut, kata Djuhandhani, memang pernah di ajukan ke Kemendikbud Ristek, namun ditolak mengingat ada perbedaan kalender akademik di Indonesia dan Jerman.
"Mekanisme program pemagangan dari luar negeri yaitu melalui usulan dari KBRI atau kedubes negara terkait, selanjutnya jika dinilai bermanfaat dan sesuai dengan kebijakan yang ada di lingkungan Kemendikbud Ristek, maka akan diterbitkan surat endorsement bagi program tersebut," tambah dia.
Tak hanya itu, Djuhandhani menyebut Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga menyebut program PT SHB ini tidak memenuhi kriteria pemagangan di luar negeri.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pemalusuan Surat Kematian Santri di Tebo Jambi, dr Didik: Bukan Pesanan Ponpes
Baca juga: 6 Ramalan Shio Bernasib Baik Hari Ini Selasa 26 Maret 2024: Shio Naga, Shio Ular hingga Shio Babi
Polisi Usut Dugaan Pemalusuan Surat Kematian Santri di Tebo Jambi, dr Didik: Bukan Pesanan Ponpes |
![]() |
---|
Prediksi Skor Tajikistan vs Arab Saudi, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa UNJA Ikut Ferienjob di Jerman, Malah Jadi Kuli Bangunan di Negara Orang |
![]() |
---|
6 Ramalan Shio Bernasib Baik Hari Ini Selasa 26 Maret 2024: Shio Naga, Shio Ular hingga Shio Babi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.