Berita Kota Jambi

Tunggakan Capai Rp 2 Miliar, DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Kejar Penunggak Pajak

Denda tunggakan wajib pajak di Kota Jambi cukup besar. hingga Maret 2024 ada sebesar Rp 2 Miliar tunggakan pajak yang dilakukan perusahaan di Jambi.

Tribunjambi/Danang
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M Fauzi 

"Khususnya untuk pelaku usaha yang tidak ada itikad baik," ujarnya.

"Jadi kan ada tu wajib pajak yang sudah kita himbau tapi masih tidak mematuhi, sehingga tidak ada solusi, ini nanti tugas tim optimalisasi untuk menindak lanjuti," jelasnya

Jalan terakhir yang akan di lakukan dengan menyelesaikan melalui jalur hukum dengan menyerahkan ke aparat penegak hukum.

Dalam hal ini kejaksaan negeri bidang perdagangan dan tata usaha negara.

Nelle mengatakan saat ini ada puluhan wajib pajak di Kota Jambi dimana ada 2 tunggakan besar yang berpotensi di limpahkan ke jalur hukum.

Baca juga: Razia Gabungan di Tebo, Petugas Tilang 28 Kendaraan Wajib Pajak dan 11 Pelanggar Lalu Lintas

Baca juga: Pemerintah Kota Jambi Akan Berikan Insentif Fiskal Untuk Wajib Pajak Tertentu

Baca juga: BPPRD Kota Jambi Catat Puluhan Penungak Pajak hingga Maret 2024, Angkanya Capai Rp 2 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved