Berita Kota Jambi
BPPRD Kota Jambi Catat Puluhan Penungak Pajak hingga Maret 2024, Angkanya Capai Rp 2 Miliar
Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan tunggakan pajak dari wajib
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Denda tunggakan wajib pajak di Kota Jambi hingga Maret 2024 sebesar Rp 2 Milyar.
Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan tunggakan pajak dari wajib pajak yang mangkir membayar pajak.
"Kita akan menindak lanjuti dan berkordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan penagihan penunggak pajak," ujarnya Senin (11/3/2024).
Nella mengatakan tunggakan pajak di 2024 sebenarnya tidak terlalu banyak namun jumlah ini digabungkan dari beberapa tahun terahir dan jika dibiarkan maka bunganya akan bertambah terus.
"Jika dibandingkan dengan yang membayar pajak jumlahnya hanya sekitar 0.01 persenan," ujarnya
Nella mejelaskan berdasarkan peraturan wali kota, denda penunggak pajak akan berhenti bertambah secara sistem ketika sudah dua tahun.
Namun setelah itu Pemkot akan mengambil tindakan kepada wajib pajak yang tidak menyelesaikan tagihan dan tunggakan tadi.
"Khususnya untuk pelaku usaha yang tidak ada itikad baik," ujarnya.
"Jadi kan ada tu wajib pajak yang sudah kita himbau tapi masih tidak mematuhi, sehingga tidak ada solusi, ini nanti tugas tim optimalisasi untuk menindak lanjuti," jelasnya
Jalan terakhir yang akan di lakukan dengan menyelesaikan melalui jalur hukum dengan menyerahkan ke aparat hukum.
Dalam hal ini kejaksaan negeri bidang perdagangan dan tata usaha negara.
Nelle mengatakan saat ini ada puluhan wajib pajak di Kota Jambi dimana ada 2 tunggakan besar yang akan di limpahkan ke jalur hukum.
Baca juga: Target Pajak Kota Jambi 2024 Sebesar Rp390 Milyar
Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online, Maksimal Lapor Maret 2024
Baca juga: Komitmen Nyata, BRI Sumbang Rp149,2 Triliun Dividen dan Pajak untuk Negara dalam 5 Tahun Terakhir
121 Honorer Pemkot Jambi Terkendala Administrasi, Maulana Bakal Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkot Jambi Akan Evaluasi PPPK dan ASN, Kinerja Menurun Bisa Dihentikan |
![]() |
---|
1.203 Tenaga Honorer Resmi Diangkat sebagai PPPK Pemkot Jambi |
![]() |
---|
67 RT Mulai Jalankan Program Kampung Bahagia Tahap Awal di Kota Jambi |
![]() |
---|
Dinsos Kota Jambi Lakukan Verval Data Fakir Miskin, Libatkan Ketua RT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.