Berita Kota Jambi

BPPRD Kota Jambi Catat Puluhan Penungak Pajak hingga Maret 2024, Angkanya Capai Rp 2 Miliar

Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan tunggakan pajak dari wajib

M Yon Rinaldi/Tribunjambi.com
Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Denda tunggakan wajib pajak di Kota Jambi hingga Maret 2024 sebesar Rp 2 Milyar.

Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan tunggakan pajak dari wajib pajak yang mangkir membayar pajak.

"Kita akan menindak lanjuti dan berkordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan penagihan penunggak pajak," ujarnya Senin (11/3/2024).

Nella mengatakan tunggakan pajak di 2024 sebenarnya tidak terlalu banyak namun jumlah ini digabungkan dari beberapa tahun terahir dan jika dibiarkan maka bunganya akan bertambah terus.

"Jika dibandingkan dengan yang membayar pajak jumlahnya hanya sekitar 0.01 persenan," ujarnya

Nella mejelaskan berdasarkan peraturan wali kota, denda penunggak pajak akan berhenti bertambah secara sistem ketika sudah dua tahun.

Namun setelah itu Pemkot akan mengambil tindakan kepada wajib pajak yang tidak menyelesaikan tagihan dan tunggakan tadi.

"Khususnya untuk pelaku usaha yang tidak ada itikad baik," ujarnya.

"Jadi kan ada tu wajib pajak yang sudah kita himbau tapi masih tidak mematuhi, sehingga tidak ada solusi, ini nanti tugas tim optimalisasi untuk menindak lanjuti," jelasnya

Jalan terakhir yang akan di lakukan dengan menyelesaikan melalui jalur hukum dengan menyerahkan ke aparat hukum.

Dalam hal ini kejaksaan negeri bidang perdagangan dan tata usaha negara.

Nelle mengatakan saat ini ada puluhan wajib pajak di Kota Jambi dimana ada 2 tunggakan besar yang akan di limpahkan ke jalur hukum.

Baca juga: Target Pajak Kota Jambi 2024 Sebesar Rp390 Milyar

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online, Maksimal Lapor Maret 2024

Baca juga: Komitmen Nyata, BRI Sumbang Rp149,2 Triliun Dividen dan Pajak untuk Negara dalam 5 Tahun Terakhir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved