Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online, Maksimal Lapor Maret 2024
Cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak secara online. Batas waktu pelaporan SPT Pajak hingga Maret 2024, dan Direktorat Jenderal Paj
Cara lapor SPT Tahunan secara online di e-Filling
TRIBUNJAMBI.COM - Cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak secara online.
Batas waktu pelaporan SPT Pajak hingga Maret 2024, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan fasilitas pelaporan SPT pajak secara online melalui e-Filling.
Sebelum dapat melaporkan SPT secara online, wajib pajak perlu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN), sebuah nomor identifikasi 10 digit yang diterbitkan oleh DJP.
EFIN sangat rahasia dan berperan sebagai identitas wajib pajak dalam transaksi elektronik perpajakan.
Baca juga: Cara Lapor Pajak SPT Tahunan di Laman pajak.go.id
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi, Gratis Mutasi Nopol Luar ke Jambi
Cara Mendapatkan Nomor EFIN
- Kirim e-mail ke alamat kantor pajak sesuai domisili, dengan subjek "Permintaan EFIN".
- Sertakan data pendukung dalam email: nama lengkap, NPWP, NIK, nomor HP, dan alamat email aktif.
- Lampirkan foto/scan KTP dan NPWP asli, serta swafoto dengan KTP dan NPWP.
- Setelah pengajuan, DJP akan mengirim EFIN ke email yang terdaftar.
Cara Lapor SPT 2024 Secara Online
Setelah memperoleh EFIN, wajib pajak dapat langsung melaporkan SPT Tahunan mereka secara online melalui e-Filing DJP. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT secara online.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi, Gratis Mutasi Nopol Luar ke Jambi
Baca juga: CPNS dan PPPK 2024 - Tahun Ini KemenPAN RB Membuka 419.146 Lowongan untuk CPNS Guru di Daerah
Langkah-Langkah Pelaporan
- Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/ dan login menggunakan NPWP atau KTP dan password yang telah ditetapkan.
- Pilih opsi e-Filing dan mulai buat SPT baru.
- Pilih formulir SPT yang sesuai, yang akan ditentukan oleh sistem berdasarkan informasi wajib pajak.
- Isi formulir online dengan data penghasilan, harta, dan utang sesuai tahun pajak yang dilaporkan.
- Sistem akan menentukan status pajak (nihil, kurang bayar, lebih bayar) berdasarkan data yang diisi.
- Setujui dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor telepon yang terdaftar.
- SPT akan dikirim dan wajib pajak akan menerima tanda terima elektronik sebagai konfirmasi pelaporan.
Pelaporan SPT Tahunan Pajak 2023 secara online melalui e-Filing DJP memberikan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak.
Dengan mempersiapkan EFIN dan mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan, proses pelaporan pajak dapat dilakukan dengan cepat dan aman dari mana saja.
Pastikan untuk melaporkan SPT sebelum batas waktu berakhir di bulan Maret 2024 untuk menghindari denda atau sanksi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: CPNS dan PPPK 2024 - Tahun Ini KemenPAN RB Membuka 419.146 Lowongan untuk CPNS Guru di Daerah
Baca juga: Prabowo Subianto Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Kenapa Prabowo Diberhentikan dari TNI?
Baca juga: Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Selesai, KPU Batanghari Siapkan Pleno Tingkat Kabupaten
Ibu Muda Asal Labuan Bajo Jadi Korban Penembakan OTK, Kondisinya Kritis Usai Tertembak di Leher Kiri |
![]() |
---|
CPNS dan PPPK 2024 - Tahun Ini KemenPAN RB Membuka 419.146 Lowongan untuk CPNS Guru di Daerah |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Kenapa Prabowo Diberhentikan dari TNI? |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Alasan Orangtua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Cs Rp 7.5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.