Berita Jambi

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi, Gratis Mutasi Nopol Luar ke Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi menggelar pemutihan pajak sejak Januari 2024 hingga Maret 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Pemutihan pajak kendaraan Jambi 2024 berlaku 6 Januari hingga 31 Maret 2024 

Samsat Jambi menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai Januari hingga Maret 2024

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar pemutihan pajak sejak Januari 2024.

Melansir laman Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak ini berlaku hingga Maret 2024.

"Hallo sobat pajak. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis akun tersebut.

Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 ini meliputi:

Baca juga: Bikin Aneh, 6 Potret Tamara Tsyamara Senyum Sumringah setelah Dante Meninggal karena Tenggelam

Baca juga: Polda Jambi Ikut Usut Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari

  • Mutasi kendaraan pelat luar jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II (1 persen dari NJKB) gratis
  • Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang
  • Bebas pajak progresif

Gubernur Jambi Al Haris juga mengajak masyarakat unutk memutasikan kendaraan plat luar jambi ke plat BH.

Selain itu, juga ada souvenir menarik untuk masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Untuk informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor selengkapnya bisa langsung datangi Samsat terdekat.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jumlah TPS Terdampak Banjir di Muaro Jambi Bertambah, KPU Carikan Solusi

Baca juga: Bikin Aneh, 6 Potret Tamara Tsyamara Senyum Sumringah setelah Dante Meninggal karena Tenggelam

Baca juga: Cerita Sukses AgenBRILink Bantu Salurkan Pinjaman Ultra Mikro ke Petani di Desanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved