Berita Kota Jambi
Pemerintah Kota Jambi Akan Berikan Insentif Fiskal Untuk Wajib Pajak Tertentu
Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi masih mengkaji berapa besa
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Indonesia resmi melakukan penyesuaian terhadap batas tarif pajak hiburan tertentu. Melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Batas tarif pajak hiburan tertentu ditetapkan sebesar 40-75 persen.
Nella Ervina Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi masih mengkaji berapa besaran pajak yang akan dikenakan untuk pajak barang dan jasa tertentu.
"Saat ini kita dalam pembahasan terkait peraturan wali kota tentang pajak barang dan jasa tertentu, termasuk untuk pajak kesenian dan hiburan," ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Nella menjelaskan sejatinya kementrian telah mengeluarkan surat edaran dimana untuk penetapan tarif pajak dikembalikan ke pemerintah daerah. apakah akan menentukan sebesar undang-undang atau tidak.
"Memang ada kebijakan dalam bentuk insentif fiskal," jelasnya.
Untuk itu pihaknya menyelesaikan pembahasannya terlebih dahulu setelah itu baru bisa ditentukan pemberian insentif fiskal.
Namun Nella mengatakan kemungkinan besar angkanya akan diberikan penurunan dari angka yang ditetapkan undang-undang.
"Besaran lagi dibahas tim dimana kemungkinan besar akan diberikan penurunan," ujarnya.
Nella juga memastikan bahwa pemerintah Kota Jambi selalu menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
"Yang pasti kita akan memajukan perekonomian dan jangan sampai lini usaha sepi karena tidak didatangi konsumen," pungkasnya.
Baca juga: PAN Berhasil Tambah Kursi Dan Rebut Pimpinan DPRD Kota Jambi, Maulana: Perjuangan Semua Kader
Baca juga: Ramadhan 1445 Hijriah Tiba, Ini Rekomendasi 3 Destinasi Wisata Religi di Kota Jambi
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Jambi 12 Maret 2024 - Hari Pertama Puasa 1445 H
Duel Lawan Perampok, Pria di Jambi Alami Luka Sayat Saat Gagalkan Pencurian Bengkel |
![]() |
---|
Duel Lawan Perampok, Warga Beliung Indah Kota Jambi Berhasil Tangkap Satu Pelaku |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Buka Drag Race dan Drag Bike 2025, Jalan Sekitar Tugu Keris Dialihkan, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Info Lalu Lintas: Ada Pengalihan Arus Pada 6-7 September di Kawasan Tugu Keris |
![]() |
---|
Harga Emas di Jambi Naik Rp40 Ribu, Emas Murni Tembus Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.