Anak Ponpes di Tebo Meninggal
Kapolres Tebo Sebut 47 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap santri Raudhatul Mujawwidin.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Bahkan terlihat sudah enam postingan yang diunggah Hotman Paris dalam media sosialnya menyoroti kasus itu. Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.
Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.
"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.
Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan.
Baca juga: Ivan Wirata Desak Polisi dan Jaksa Usut Kasus Kematian Santri di Tebo Jambi
Baca juga: Viral Ibu Santri Nangis Minta Kapolri Bantu Tangkap Pelaku di Ponpes Tebo: Tolong Pak
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Kemenag Evaluasi Pesantren, Buntut Meninggalnya Santri di Tebo
Update Kasus Santri di Tebo Meninggal: Penyidik Polda Jambi Periksa Berulang Beberapa Saksi |
![]() |
---|
Kemenag dan Pemerintah Diminta Turun Tangan Ambil Langkah Tegas Soal Kasus Santri di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Kecurigaan Hotman Paris Terkait Kematian Santri di Ponpes Tebo: Ada Oknum yang Menyalurkan Listrik |
![]() |
---|
Tim Hotman 911 Minta Tujuh Poin ke Kapolres Tebo untuk Ungkap Kematian Airul Harahap |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Hotman 911: Banyak Kejanggalan Kematian Santri di Tebo Jambi, Kenapa Sulit Diungkap? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.