Anak Ponpes di Tebo Meninggal

Kapolres Tebo Sebut 47 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap santri Raudhatul Mujawwidin.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap santri Raudhatul Mujawwidin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap, santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.

Saksi itu terdiri dari 36 santri, 9 orang pengurus ponpes, 1 dokter klinik dan 1 dokter RSUD Sultan Thaha Saifuddin.

Namun, empat bulan berjalannya kasus ini sejak bulan November tahun lalu, belum ada tersangka yang ditetapkan kepolisian.

Berdasarkan hasil autopsi, Kapolres mengungkapkan penyebab kematian Airul ialah adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

Penyebab kematian itu disebut telah disampaikan kepada pihak keluarga korban secara lisan dan tertulis atau SP2HP.

"Tindakan yang sudah kami laksanakan, kami sudah beberapa kali melaksanakan olah TKP, pemeriksaan barang bukti baik secara forensik maupun digital forensik. Kami juga sudah memeriksa ahli yang melakukan autopsi, selanjutnya melakukan gelar perkara dan kami sudah dilaksanakan asistensi dari dirkrimum Polda Jambi," kata AKBP I Wayan, dalam konferensi pers pada, Minggu (17/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman para saksi dalam mengungkap misteri kematian Airul.

"Dan kami akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan direktorat krimum Polda Jambi," katanya.

Airul Harahap ini ditemukan meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Di awal kasus kematian Airul ini disebut akibat tersengat arus listrik. Hal itu ramai beredar karena adanya surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre menyebutkan Airul meninggal karena tersengat listrik. 

Merasa janggal dengan kematian anaknya, Salim Harahap lantas meminta untuk dilakukan visum ulang di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo. 

Masih tak puas, akhirnya keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi setelah beberapa hari dimakamkan.

Hasil autopsi kemudian mengungkapkan penyebab kematian karena disebabkan benda tumpul dan adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

Kasus ini semakin viral, karena orangtua korban melaporkan kasus ini kepada pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.

Orangtua korban tampak sudah bertemu dengan Hotman Paris melalui unggahan di akun instagram pengacara kondang itu pada kemarin, Sabtu (16/3).

Bahkan terlihat sudah enam postingan yang diunggah Hotman Paris dalam media sosialnya menyoroti kasus itu. Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.

Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan.

Baca juga: Ivan Wirata Desak Polisi dan Jaksa Usut Kasus Kematian Santri di Tebo Jambi

Baca juga: Viral Ibu Santri Nangis Minta Kapolri Bantu Tangkap Pelaku di Ponpes Tebo: Tolong Pak

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Kemenag Evaluasi Pesantren, Buntut Meninggalnya Santri di Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved