Anak Ponpes di Tebo Meninggal

Tim Hotman 911 Minta Tujuh Poin ke Kapolres Tebo untuk Ungkap Kematian Airul Harahap

Tim Hotman 911 yang mendampingi orangtua Airul Harahap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin meminta tujuh poin kepada Kapolres Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Damanik
Tim Hotman 911 Minta Tujuh Poin ke Kapolres Tebo untuk Ungkap Kematian Airul Harahap 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tim Hotman 911 yang mendampingi orangtua Airul Harahap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin meminta tujuh poin kepada Kapolres Tebo.

Poin itu disampaikan oleh Orde Prianata mewakili sebanyak 12 pengacara yang tergabung dalam tim Hotman 911 wilayah Jambi, saat konferensi pers di Muara Tebo, Senin (18/3/2024).

Orde mengutarakan pentingnya keterbukaan dalam penangan perkara tersebut karena sudah menjadi konsumsi publik.

Salah satu yang diminta kuasa hukum pihak keluarga korban itu ialah agar pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi jenazah ke publik.

"Agar semuanya jelas dan asumsi publik tidak semakin liar," kata Orde kepada awak media.

Berikut tujuh point yang diminta tim hukum hotman 911 Jambi kepada pihak Polres Tebo,

1. Kami meminta untuk gelar perkara secara terbuka, mengingat akan diadakan gelar perkara dalam waktu dekat, yang di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.

2. Kami meminta untuk selanjutnya perkembangan perkara ini agar dapat selalu terbuka secara umum.

3. Kami meminta kepada Kapolres Tebo c.q Kasatres untuk dapat mengadakan konperensi Pers dari dokter forensik yang memeriksa autopsi Korban, serta ahli forensik lainnya untuk membuka serta menjelaskan secara detail mengenai isi hasil autopsi serta penyebab kematian korban.

4. Kami meminta pihak ponpes agar lebih aktif dalam membantu pengungkapan perkara ini.

5. Kami meminta Klinik Rimbo Medical Center serta dokter yang memeriksa korban untuk dapat membuat konferensi pers serta mengklarifikasi terkait surat keterangan kematian korban.

6. Kami meminta agar pihak kepolisian segera merilis rekaman CCTV.

7. Kami meminta untuk lebih mendalami terkait keterangan santri serta pengurus yang pada saat kejadian berada dekat dan atau bersama korban pada saat kejadian.

Diberitakan sebelumnya, Airul Harahap ini ditemukan meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Diawal kasus kematian Airul ini disebut akibat tersengat arus listrik. Hal itu ramai beredar karena adanya surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre menyebutkan Airul meninggal karena tersengat listrik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved