Pemilu di Jambi

Kata Pengamat Soal Caleg Laporkan Oknum PPK Diduga Lakukan Money Politic ke Bawaslu Tanjabbar Jambi

Caleg Partai Nasdem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaporkan oknum PPK ke Bawaslu Tanjab Barat lantan diduga menjadi tim sukses salah satu caleg.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Caleg Partai Nasdem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaporkan oknum PPK ke Bawaslu Tanjab Barat lantan diduga menjadi tim sukses salah satu caleg. 

Kemudian keterangan alat bukti yang diajukan oleh pelapor juga harus dijelaskan, karena menurut Bawaslu alat bukti yang diberikan oleh pelapor belum jelas.

"Hp itu, perangkat nya punya siapa, apa kah sudah beberapa kali kirim atau kah memang dari awal sudah beberapa kali kirim, gitu, karena untuk introgasi nanti hp disita oleh penyidik," ujarnya.

Kemudian kata Masudin, lokus kejadian itu belum dijelaskan juga oleh pelapor, jadi kemungkinan Bawaslu setelah kajian awal selesai akan bersurat ke pelapor untuk meminta kelengkapan syarat-syarat formil dan materil agar bisa diregistrasi.

Baca juga: Warga Ngaku Per KTP Dihargai Ratusan Ribu, Penelusuran Fenomena Politik Uang di Jambi

Masudin menyebut, untuk saat bukti yang diajukan pelapor ke Bawaslu belum lengkap untuk dijadikan registrasi.

Setelah itu Bawaslu akan meminta kepada pelapor untuk melengkapi beras dalam waktu dua hari setelah dilakukan kajian, jika belum dilengkapi oleh pelapor maka tidak bisa diregistrasi.

Di wartakan sebelumnya,laporan dugaan pelanggaran kode etik Pemilu terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dengan melibatkan unsur penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Dedi Arianto yang juga merupakan Caleg Nasdem Dapil IV kepada pihak Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat bahwa diduga oknum Komisioner PPK Tebing Tinggi berinisial BG menjadi bagian tim sukses (Timses) salah satu Caleg dan mengakomodir pemilih dengan politik uang (Money Politic).

Menurut keterangan Dedi Arianto bahwa adanya dugaan pelanggaran kode etik Pemilu dan money politik di Pemilu 2024 yang dilakukan Caleg yang diduga kuat melibatkan salah seorang komisioner PPK di Kecamatan Tebingtinggi.

"Hari ini kita resmi masukan laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjung jabung barat terkait dugaan money politik tersebut,"ujar Dedi Kamis, (29/2/2024).

Berdasarkan tanda bukti penyampaian laporan yang sudah dilakukan oleh Dedi Arianto tertuang sejumlah bukti konkrit berupa pesan whatsapp bahkan rekaman video oknum komisioner PPK Tebing Tinggi yang menjadi bagian tim pemenangan Caleg yakni Melda Arisandi.S.Kom. Caleg Partai Nasdem.

Terkait hal itu Dedi selaku pelapor menegaskan agar Bawaslu segera mengambil tindakan tegas terhadap persoalan ini, selain itu ia juga meminta Ketua DPD Partai Nasdem Tanjab Barat mengambil tindakan kepada yang bersangkutan. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

'

Baca juga: Open Tournament Gubernur Jambi Ditutup, Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Diakui UNESCO

Baca juga: PDIP dan Gerindra Bersaing Perebutan Ketua DPRD Muaro Jambi dari Real Count KPU

Baca juga: Bawaslu Putuskan Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran UU Pemilu: Tak Cuti Saat Kampanye

Baca juga: Wakapolda Jambi Buka Sosialisasi PNBP dan Uji Kompetensi Jabatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved